/ Miftahul Jannah Sumber: Agar Posting Blog tidak bisa di Copy Paste! | jagoBlog.com

Selasa, 02 Juni 2009

ANALISIS KESESUAIAN SILABUS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) TERHADAP USIA PEBELAJAR TINGKAT SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)


Pendahuluan

Perkembangan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi saat ini sangat pesat dan berpengaruh sangat signifikan terhadap pribadi maupun komunitas, segala aktivitas kehidupan, cara kerja, metoda belajar, gaya hidup maupun cara berpikir. Oleh karena itu, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi harus diperkenalkan kepada siswa, agar mereka mempunyai bekal pengetahuan dan pengalaman yang memadai untuk bisa menerapkan dan menggunakannya dalam kegiatan belajar, bekerja serta berbagai aspek kehidupan sehari-hari.

Manusia secara berkelanjutan membutuhkan pemahaman dan pengalaman agar bisa memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi secara optimal dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman dan menyadari implikasinya bagi pribadi maupun masyarakat. Siswa yang telah mengikuti dan memahami serta mempraktekkan Teknologi Informasi dan Komunikasi akan memiliki kapasitas dan kepercayaan diri untuk memahami berbagai jenis Teknologi Informasi dan Komunikasi dan menggunakannya secara efektif. Selain itu siswa memahami dampak negatif, dan keterbatasan Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mendukung proses pembelajaran dalam kehidupan.

Visi mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi yaitu agar siswa dapat menggunakan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi secara tepat dan optimal untuk mendapatkan dan memproses informasi dalam kegiatan belajar, bekerja, dan aktifitas lainnya sehingga siswa mampu berkreasi, mengembangkan sikap inisiatif, mengembangkan kemampuan eksplorasi mandiri, dan mudah beradaptasi dengan perkembangan yang baru.

Pada hakekatnya, kurikulum Teknologi Informasi dan Komunikasi menyiapkan siswa agar dapat terlibat pada perubahan yang pesat dalam dunia kerja maupun kegiatan lainnya yang mengalami penambahan dan perubahan dalam variasi penggunaan teknologi. Siswa menggunakan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mencari, mengeksplorasi, menganalisis, dan saling tukar informasi secara kreatif namun bertanggungjawab. Siswa belajar bagaimana menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi agar dengan cepat mendapatkan ide dan pengalaman dari berbagai kalangan masyarakat, komunitas, dan budaya. Penambahan kemampuan karena penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi akan mengembangkan sikap inisiatif dan kemampuan belajar mandiri, sehingga siswa dapat memutuskan dan Pendahuluan mempertimbangkan sendiri kapan dan di mana penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi secara tepat dan optimal, termasuk apa implikasinya saat ini dan di masa yang akan datang.

Pada makalah ini akan dibahas mengenai KTSP pada mata pelajaran TIK untuk tingkat SMP. Adapun permasalahan yang akan dibahas adalah sebagai berikut:
1.Menganalisis penerapan KTSP pada mata pelajaran TIK untuk tingkat SMP.
2.Menganalisis kesesuaian isi atau content kompetensi TIK terhadap KTSP.

Tujuan pembuatan makalah ini untuk mengetahui kesesuaian isi atau content kompetensi TIK terhadap KTSP, dan bagaimana pencapaiannya. Diharapkan dari pembahasan makalah ini akan memberikan sumbangsih dan wawasan kepada mahasiswa Teknologi Pendidikan mengenai mata pelajaran TIK untuk tingkat SMP.


Analisis Silabus KTSP Pada Mata Pelajaran TIK SMP

Mata pelajaran TIK di SMP pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memiliki tujuan pembelajaran yang tertuang dalam SK dan dijabarkan ke dalam KD. Kemudian KD tersebut akan dikembangkan oleh setiap masing-masing sekolah yang dikembangkan melalui indikator pencapaian kompetensi dasar. Penjabaran tersebut direalisaikan kedalam skenario pembelajaran (RPP) oleh setiap guru dengan menganalisis kebutuhan setiap indikator dari mata pelajaran tersebut.
Dari uraian tersebut diatas, maka dapat dilihat bahwa TIK di SMP telah menjadi mata pelajaran wajib yang harus dikuasai oleh siswa sebagai bagian dari kompetensi yang harus dimiliki siswa setelah menyelesaikan studinya selama di SMP. Analisis ini akan dibuat perkelas dengan tingkat semester, pada setiap satuan pendidikan sesuai SK dan KD.


1. Kelas 7 Semester 1



2. Kelas 7 Semester 2

alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5342671588525780770" />


3. Kelas 8 Semester 1
alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5342671588625393922" />


4. Kelas 8 semester 2
alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5342671581873215714" />



4. Kelas 9 semester 1

alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5342671581274183250" />



Tahap-Tahap Perkembangan Usia Pebelajar
Untuk setiap tingkat jenjang pendidikan formal yang dimulai dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai pada tingkat perguruan tinggi (PT) memiliki karakteristik usia pebelajar yang berbeda-beda sesuai dengan tahap usia perkembangan pebelajar. Usia perkembangan tersebut sangat mempengaruhi dalam proses pembelajaran yang terkait dengan pencapaian tujuan, yang disesuaikan dengan Standar Kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum.

Tahapan perkembangan usia pebelajar yang digambarkan Piaget (Pratiwi, 2008) dalam urutan dari 4 tahap kualitatif tertentu, yaitu : Tahap Sensorimotor (0-18 bulan), Tahap Praoperasional (18 bln sampai 7 tahun), Tahap Operasional Konkret (7-12 tahun) dan Tahap Operasional Formal (12 tahun dan seterusnya). Urutan ini tidak berubah–ubah, sehingga tiap-tiap anak normal akan melalui tahap-tahap ini dalam urutan yang sama.

1.Tahap Sensorimotor

Pertumbuhan kognitif didasarkan pada tindakan panca indera dan motorik. Dimulai dengan tindakan yang terutama berbentuk reaksi refleks. Dalam tahap terakhir dari periode sensori motor, anak membentuk gambaran mental, dapat meniru tindakan orang lain yang telah lalu dan merancang arti baru dari pemecahan persoalan dengan menggabungkan skema yang didapat sebelumnya dengan pengetahuan secara mental. Dalam periode singkat dari 18 bulan atau 2 tahun “anak itu telah mengubah dirinya dari organisme yang sama sekali tergantung pada sifat refeleks bawaan lainnya menjadi orang yang mampu berpikir secara simbolik”

2.Tahap Praoperasional

Manipulasi symbol. Hal ini dinyatakan dalam meniru yang tertunda (menghasilkan suatu tindakan yang telah dilihat di masa lalu) dan dalam imajinasi anak-anak atau pura-pura bermain. Anak-anak sudah mampu menggunakan tanggapan simbolik. Namun pada tahap ini, anak-anak masih memiliki keterbatasan berpikir dalam beberapa hal penting. Menurut Piaget karakteristiknya adalah egosentris; anak praoperasional mempunyai kesulitan untuk membyangkan bagaimana benda-benda itu terlihat dari perspektif orang lain

3.Tahap Operasional Konkret
Penentuan pencapaian tahap operasi konkret ini ialah kemampuan untuk melakukan operasi mental yang fleksibel dan dapat diputar balikkan sepenuhnya. Anak-anak pada tahap ini mengerti peraturan dasar logis tertentu (disebut grouping oleh piaget) dan karenanya mampu berpikir logis dan kuantitatif dengan cara yang tidak kelihatan dalam tahap praoperasional. Anak-anak pada tahap ini mampu berperilaku obektif dalam mengkai kejadian. Mereka uga mampu untuk desenter, yaitu memusatkan perhatiannya pada beberapa atribut sebuah benda atau kejadian secara bersamaan dan mengerti hubungan antar dimensi.

4.Tahap Operasi Formal
Salah satu ciri jelas dalam tahap perkembangan ini ialah kemampuan untuk berpikir tentang masalah-masalah hipotetis—apa yang terjadi—maupun yang nyata dan berpikir kemungkinan-kemungkinan seperti juga yang actual. Anak sudah dapat memanipulasi gagasan tentang situasi hipotesis. Tanda lain dari pemecahan masalah dalam tahap operasi formal yaitu mencari pemecahan secara sistematis, bila berhadapan dengan sebuah masalah orang dewasa, untuk menimbang semua kemungkinan untuk memecahkan masalah dan dengan hati-hati mempelajari logika dan keefektifan masing-masing.
Dalam pemikiran operasi formal, operasi mental diorganisasi dalam urutan operasi yang lebih tinggi (Higher-order operations). Higher-order operations ialah cara mengunakan aturan abstrak untuk memecahkan sejumlah masalah.

Taksonomi Bloom

Taksonomi Bloom merujuk pada taksonomi yang dibuat untuk tujuan pendidikan. Taksonomi ini pertama kali disusun oleh Benjamin S. Bloom pada tahun 1956. Dalam hal ini, tujuan pendidikan dibagi menjadi beberapa domain (ranah, kawasan) dan setiap domain tersebut dibagi kembali ke dalam pembagian yang lebih rinci berdasarkan hirarkinya. Tujuan pendidikan dibagi ke dalam tiga domain, yaitu:
1.Cognitive Domain (Ranah Kognitif), yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan
aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir.
2.Affective Domain (Ranah Afektif) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek
perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.
3.Psychomotor Domain (Ranah Psikomotor) berisi perilaku-perilaku yang menekankan
aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan
mengoperasikan mesin.
Beberapa istilah lain yang juga menggambarkan hal yang sama dengan ketiga domain tersebut di antaranya seperti yang diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara, yaitu: cipta, rasa, dan karsa. Selain itu, juga dikenal istilah: penalaran, penghayatan, dan pengamalan.

Dari setiap ranah tersebut dibagi kembali menjadi beberapa kategori dan subkategori yang berurutan secara hirarkis (bertingkat), mulai dari tingkah laku yang sederhana sampai tingkah laku yang paling kompleks. Tingkah laku dalam setiap tingkat diasumsikan menyertakan juga tingkah laku dari tingkat yang lebih rendah, seperti misalnya dalam ranah kognitif, untuk mencapai “pemahaman” yang berada di tingkatan kedua juga diperlukan “pengetahuan” yang ada pada tingkatan pertama.

a.Domain Kognitif

Bloom membagi domain kognisi ke dalam 6 tingkatan. Domain ini terdiri dari dua bagian: Bagian pertama berupa adalah Pengetahuan (kategori 1) dan bagian kedua berupa Kemampuan dan Keterampilan Intelektual (kategori 2-6)


1.Pengetahuan (Knowledge)

Berisikan kemampuan untuk mengenali dan mengingat peristilahan, definisi, fakta-fakta, gagasan, pola, urutan, metodologi, prinsip dasar, dsb. Sebagai contoh, ketika diminta menjelaskan manajemen kualitas, orang yg berada di level ini bisa menguraikan dengan baik definisi dari kualitas, karakteristik produk yang berkualitas, standar kualitas minimum untuk produk, dsb.

2.Pemahaman (Comprehension)
Dikenali dari kemampuan untuk membaca dan memahami gambaran, laporan, tabel, diagram, arahan, peraturan, dsb. Sebagai contoh, orang di level ini bisa memahami apa yg diuraikan dalam fish bone diagram, pareto chart, dsb.

3.Aplikasi (Application)
Di tingkat ini, seseorang memiliki kemampuan untuk menerapkan gagasan, prosedur, metode, rumus, teori, dsb di dalam kondisi kerja. Sebagai contoh, ketika diberi informasi tentang penyebab meningkatnya reject di produksi, seseorang yg berada di tingkat aplikasi akan mampu merangkum dan menggambarkan penyebab turunnya kualitas dalam bentuk fish bone diagram atau pareto chart.


4.Analisis (Analysis)

Di tingkat analisis, seseorang akan mampu menganalisa informasi yang masuk dan membagi-bagi atau menstrukturkan informasi ke dalam bagian yang lebih kecil untuk mengenali pola atau hubungannya, dan mampu mengenali serta membedakan faktor penyebab dan akibat dari sebuah skenario yg rumit. Sebagai contoh, di level ini seseorang akan mampu memilah-milah penyebab meningkatnya reject, membanding-bandingkan tingkat keparahan dari setiap penyebab, dan menggolongkan setiap penyebab ke dalam tingkat keparahan yg ditimbulkan.


5.Sintesis (Synthesis)

Satu tingkat di atas analisa, seseorang di tingkat sintesa akan mampu menjelaskan struktur atau pola dari sebuah skenario yang sebelumnya tidak terlihat, dan mampu mengenali data atau informasi yang harus didapat untuk menghasilkan solusi yg dibutuhkan. Sebagai contoh, di tingkat ini seorang manajer kualitas mampu memberikan solusi untuk menurunkan tingkat reject di produksi berdasarkan pengamatannya terhadap semua penyebab turunnya kualitas produk.


6.Evaluasi (Evaluation)

Dikenali dari kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap solusi, gagasan, metodologi, dsb dengan menggunakan kriteria yang cocok atau standar yg ada untuk memastikan nilai efektivitas atau manfaatnya. Sebagai contoh, di tingkat ini seorang manajer kualitas harus mampu menilai alternatif solusi yg sesuai untuk dijalankan berdasarkan efektivitas, urgensi, nilai manfaat, nilai ekonomis, dsb

b.Domain Afektif
Pembagian domain ini disusun Bloom bersama dengan David Krathwol.

1.Penerimaan (Receiving/Attending)
Kesediaan untuk menyadari adanya suatu fenomena di lingkungannya. Dalam pengajaran bentuknya berupa mendapatkan perhatian, mempertahankannya, dan mengarahkannya.

2.Tanggapan (Responding)
Memberikan reaksi terhadap fenomena yang ada di lingkungannya. Meliputi persetujuan, kesediaan, dan kepuasan dalam memberikan tanggapan.


3.Penghargaan (Valuing)

Berkaitan dengan harga atau nilai yang diterapkan pada suatu objek, fenomena, atau tingkah laku. Penilaian berdasar pada internalisasi dari serangkaian nilai tertentu yang diekspresikan ke dalam tingkah laku.

4.Pengorganisasian (Organization)
Memadukan nilai-nilai yang berbeda, menyelesaikan konflik di antaranya, dan membentuk suatu sistem nilai yang konsisten.


5.Karakterisasi Berdasarkan Nilai-nilai (Characterization by a Value or Value Complex)

Memiliki sistem nilai yang mengendalikan tingkah-lakunya sehingga menjadi karakteristik gaya-hidupnya.

c.Domain Psikomotor
Rincian dalam domain ini tidak dibuat oleh Bloom, tapi oleh ahli lain berdasarkan domain yang dibuat Bloom.
1.Persepsi (Perception)
Penggunaan alat indera untuk menjadi pegangan dalam membantu gerakan.
2.Kesiapan (Set)
Kesiapan fisik, mental, dan emosional untuk melakukan gerakan.
3.Guided Response (Respon Terpimpin)
Tahap awal dalam mempelajari keterampilan yang kompleks, termasuk di dalamnya
imitasi dan gerakan coba-coba.
4.Mekanisme (Mechanism)
Membiasakan gerakan-gerakan yang telah dipelajari sehingga tampil dengan
meyakinkan dan cakap.
5.Respon Tampak yang Kompleks (Complex Overt Response)
Gerakan motoris yang terampil yang di dalamnya terdiri dari pola-pola gerakan yang
kompleks.
6.Penyesuaian (Adaptation)
Keterampilan yang sudah berkembang sehingga dapat disesuaikan dalam berbagai
situasi.
7.Penciptaan (Origination)
Membuat pola gerakan baru yang disesuaikan dengan situasi atau permasalahan
tertentu.

Analisis Kesesuain Materi dengan Keadaan Siswa, Guru, dan Sekolah

Pada semester satu di kelas 7 siswa diharapkan mengenal perangkat keras dan perangkat lunak dari komputer itu sendiri, disini terjadi sebuah ketidak seimbangan mengingat siswa di SMP memiliki latar belakang yang berbeda (artinya dari berbagai SD yang berlainan). Kita ketahui bahwa di SD mata pelajaran TIK merupakan mata pelajaran muatan lokal, yang artinya mata pelajaran TIK di SD dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan SD tersebut. Melihat keadaan ini tidak semua siswa SMP memiliki latar belakang pengetahuan dasar TIK sebelumnya, sehingga akan mempersulit proses pembelajaran TIK di SMP yang diberikan oleh guru mata pelajaran TIK pada tingkat SMP.

Ketika menemukan siswa yang telah menguasai TIK sejak SD, sebagai contoh kecil SD Paramount yang mengadopsi dan mengadaptasi kurikulum TIK dari International School Tiara Bangsa, dimana siswa kelas 4 SD-nya telah mampu mengoperasi face book, dan berkomunikasi proses pembelajarannya dengan cara on-line, dengan keadaan ini akan mempermudah dalam proses pembelajaran TIK. Sekarang kalau input siswanya dari sekolah yang justru belum mengenal tentang TIK, maka siswa dikelas tersebut mengalami perbedaan latar belakang yang harus dapat diakomodir oleh seorang guru TIK.

Agar siswa yang telah bisa tidak merasa jenuh sedangkan siswa yang belum menguasai dapat dengan cepat menguasai konsep dasar tersebut, untuk menjadi latar belakang (mata pelajaran prasyarat) pembelajaran selanjutnya.
Selain dari karakteristik siswa yang berbeda, mata pelajaran TIK ini dapat dianalisis dari gurunya, melihat keadaan realita dilapangan bahwa hampir di setiap sekolah yang memiliki mata pelajaran TIK, guru TIK-nya adalah guru yang dipersiapkan dari paket pembelian perangkat komputer (agen penjualan komputer) secara berjangka, kalaupun tidak guru komputer hampir dari rata-rata bukan dari keguruan melainkan dari sarjana komputer, untuk keilmuan komputer para guru ini tidak diragukan lagi, akan tetapi apakah secara psikologi kejiwaan guru tersebut dapat menguasai karakteristik siswa yang berbeda tersebut.

Untuk jumlah guru TIK disetiap sekolah memiliki jumlah jam yang sangat banyak, terkadang disatu sekolah yang memiliki jumlah kelas rata-rata 21 kelas, dengan setiap kelas mendapatkan waktu 2 jam pelajaran dalam satu minggu, sekolah tersebut menggunakan jasa guru TIK sebanyak 1 orang, dan guru tersebutpun dalam kapasitas honorer. Artinya betapa sulit penerapan secara aplikasi realnya, sebagai contoh di SMP Negeri 19 Palembang guru TIKnya adalah guru mata pelajaran matematika. Inipun jika guru mata pelajaran lain tersebut menguasai TIK terutama dalam aplikasi pembelajaran.

Pada tahapan ini mata pelajaran TIK bertujuan agar siswa mampu mengaktifkan operasi dasar peralatan komputer. Melihat kenyataan ini, materi ini harus dipelajari secara langsung, namun tidak semua sekolah memiliki jumlah komputer sesuai dengan jumlah siswa yang dimiliki setiap kelasnya. Jika setiap kelas memiliki jumlah siswa rata-rata 40 siswa, terkadang jumlah komputer dalam satu sekolah hanya 15 sampai dengan 20 komputer, sehingga pada proses pembelajarannya siswa secara bergantian menggunakan komputer tersebut. Namun ada juga sekolah yang telah memiliki hotspot sendiri seperti SMP N 1 Palembang dan SMP N 19 Palembang, sehingga materi pengoperasian ini telah teraplikasi dalam materi yang lebih luas dari sekadar pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar pada semester ini.
Melihat kenyataan ini kurikulum yang termaktub dalam KTSP untuk tingkat SMP pun dapat berkembang ataupun berkurang sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing, pertanyaan yang muncul mungkinkah lulusan SMP ini memiliki kompetensi yang sesuai dengan acuan KTSP.

Pada kelas 9 semester 1 dan 2 siswa diharapkan memiliki kemampuan untuk menggunakan internet. Kompetensi dasar ini sesuai dengan kurikulum KTSP yang dapat dipelajari siswa ketika semua kompetensi dasar sebelumnya telah dimiliki siswa, lantas bagaimana ketika pada semester ini siswa belum memiliki kompetensi dasar sebelumnya, atau bahkan jika siswa telah menguasai materi ini lebih dahulu, sebelum masuk ke proses pembelajaran.
Kesesuaian KTSP dengan proses pembelajaran apakah harus dipertahankan, sehingga membuat siswa menunggu, atau justru kreativitas gurulah yang membuat kurikulum ini terus berkembang. Selain itu dengan adanya mata pelajaran TIK di sekolah, guru TIK diharapkan dapat menjadi fasilitator untuk guru mata pelajaran lainnya untuk mampu menerapkan TIK dalam proses pembelajarannya. Lantas mampukah guru membagikan ilmunya kepada siswa dan kepada guru.

Analisis Kesesuaian Silabus TIK terhadap Usia Pebelajar dan Taksonomi Bloom

Silabus TIK dalam kurikulum KTSP telah disesuaikan dengan usia pebelajar, karena siswa SMP rata-rata 12-15 tahun, dimana menurut teori perkembangan Peaget usia SMP adalah usia 12 tahun keatas masuk kepada perkembangan tahap operasi formal yang bercirikan untuk berpikir tentang masalah-masalah hipotetis—apa yang terjadi—maupun yang nyata dan berpikir kemungkinan-kemungkinan seperti juga yang actual. Anak sudah dapat memanipulasi gagasan tentang situasi hipotesis. Tanda lain dari pemecahan masalah dalam tahap operasi formal yaitu mencari pemecahan secara sistematis, bila berhadapan dengan sebuah masalah orang dewasa, untuk menimbang semua kemungkinan untuk memecahkan masalah dan dengan hati-hati mempelajari logika dan keefektifan masing-masing. Dalam pemikiran operasi formal, operasi mental diorganisasi dalam urutan operasi yang lebih tinggi (Higher-order operations). Higher-order operations ialah cara mengunakan aturan abstrak untuk memecahkan sejumlah masalah.

Merujuk kepada SK dan KD, maka tahapan yang dapat dikuasai siswa adalah merupakan tahapan operasi formal. Secara psikologi perkembangan seharusnya SK dan KD tidaklah menjadi kendala untuk siswa, tinggal bagaimana strategi pembelajaran TIK tersebut dapat diterima dengan baik oleh siswa, karena sesuai tahapan operasi formal ini siswa dapat belajar sendiri dimana guru memberikan panduan pembelajaran secara terukur, teratur dan terencana. Panduan tersebut dapat dibuat dengan menggunakan taksonomi Bloom. Bloom membagi domain kognisi ke dalam 6 tingkatan. Domain ini terdiri dari dua bagian: Bagian pertama berupa adalah Pengetahuan (kategori 1) dan bagian kedua berupa Kemampuan dan Keterampilan Intelektual (kategori 2-6).

Untuk tingkatan pertama pengetahuan, tahapan ini sesuai dengan perkembangan pebelajar di operasi formal adalah diberikan penjelasan terkait dengan materi yang akan dipelajari, kemudian diberikan modul penunjang untuk pemahaman materi lebih baik, pada bagian dua yakni kemampuan dan keterampilan intelektual adalah dengan memberikan latihan-latihan sebagai penguat pembelajaran, sebagai bentuk penguasaan kompetensi siswa.

Daftar Pustaka

Agung Setiawan. 2004. Pengantar Sistem Komputer. Informatika. Bandung.
http:\\www.google.com.

KTSP TIK 2006

Sabtu, 02 Mei 2009

PERBANDINGAN SISTEM PENDIDIKAN PRANCIS DAN INDONESIA

PERBANDINGAN SISTEM PENDIDIKAN PRANCIS DAN INDONESIA
(Tinjauan Pustaka Analisis Jenjang dan Kurikulum Pendidikan Prancis dan Indonesia)*
MIFTAHUL JANNAH**

Pendahuluan
Dalam menghadapi masa depan, banyak di antara negara maju dan yang belum maju, telah mengidentifikasi problema kependidikan masing-masing. Problema yang mereka temukan pada dasarnya terletak pada sistem dan metoda apa dan bagaimana agar pendidikan yang mereka selenggarakan itu mampu berperan efektif dan efisien dalam mempersiapkan generasi mudanya di masa depan.
Mereka sepenuhnya menyadari bahwa kedudukan generasi muda di negara masing-masing adalah sangat strategis bagi pelestarian dan pengembangan cita-cita dalam rangka memperkokoh eksistensi dan kemajuan negara dan bangsa. Oleh karena itu permasalahan pembinaan generasi muda benar-benar menjadi pusat perhatian pemerintah masing-masing agar tunas-tunas bangsa memiliki kualitas hidup dan kehidupan lebih tinggi mutunya dalam segala bidang, tidak saja dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga dalam bidang mental dan moralitas.
Untuk mencapai kualitas yang tinggi dalam hidup dan kehidupan itu, satu-satunya jalan ialah mengusahakan peningkatan mutu dan kedayagunaan serta kehasilgunaan kependidikan. Berbicara soal mutu, berarti harus dikaitkan dengan masalah tuntutan hidup masyarakat yang senantiasa cenderung makin maju sejalan dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Itulah sebabnya, sistem dan pola pendidikan nasional masing-masing negara juga harus lentur terhadap tuntutan demikian, terutama kurikulum dan metoda kependidikannya, beserta pendidik-pendidiknya harus peka dan tanggap terhadap aspirasi dari tuntutan kemajuan itu (Arifin,2003:66).

Dapat pula dikatakan bahwa dalam proses pembangunan nasional atau suatu negara menjadi negara yang maju dan modern, sistem pendidikan menjadi sangat dominan perannya. Namun pendidikan bukanlah barang yang mudah dan murah. Untuk mengembangkan sistem pendidikan, apalagi sistem pendidikan modern, diperlukan sumber daya dan dana yang tinggi. Untuk penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang diperlukan untuk pengembangan industri, diperlukan dalam proses perindustrian juga tidak terlepas dari tersedianya biaya dan dana yang besar.
Jadi nampaknya terdapat hubungan kausal antara sistem pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi modern, proses perindustrian dan kekayaan serta kemakmuran negara/masyarakat. Tampak pula bahwa sistem pendidikan adalah merupakan titik sentralnya. Oleh karena itu pendidikan di negara-negara modern sangat relevan dan diperlukan bagi negara-negara yang sedang berkembang dan membangun, seperti halnya Indonesia sekarang ini. Tentunya masalah-masalah yang dihadapi oleh negara-negara modern tersebut, dalam menumbuhkembangkan sistem pendidikan nasionalnya, dan cara-cara pemecahannya, serta faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya sistem pendidikan tersebut, akan sangat berarti bagi pengembangan sistem pendidikan nasional kita sekarang.
Menurut Tadjab (1994), studi perbandingan akan menjadikan sistem pendidikan nasional negara Perancis, Inggris dan Amerika Serikat sebagai sasaran studi. Sistem pendidikan negara Perancis misalnya, dianggap sebagai wakil istimewa dari tradisi pendidikan daratan Eropa dengan seleksinya yang keras di bidang pendidikan menengah.
Yang menjadi pusat perhatian dalam studi ini, hanyalah beberapa aspek penting dari sistem pendidikan negara Prancis. Pertama-tama akan ditinjau tentang sejarah pendidikannya secara singkat; penjenjangan pendidikanya, kewajiban belajar, dan akan dibahas pula tentang kurikulumnya.

Sejarah Pendidikan Prancis
Sebagaimana juga negara-negara lain yang mempunyai sejarah panjang, Prancis memiliki sistem pendidikan yang sudah sangat melembaga dan selalu berupaya melakukan reformasi. Sejarah menceritakan kenapa Prancis sangat bersifat sentralistis dan birokratis dalam bentuk pemerintahan dan pendidikannya. Dunia sepertinya telah membangunkan raksasa tidur (sleeping giant) kata J.C.Eicher (1995) karena, (1) pembukaan sekolah menengah dan universitas bagi siswa-siswa baru, yang mayoritas berasal dari kelompok sosial yang dulunya tidak pernah dapat tempat; (2) karena adanya reformasi yang terus-menerus yang selama ini tidak bisa diterima oleh pihak-pihak penguasa (Syah Nur, 2001: 200).
Perancis adalah tergolong negara yang telah maju industrinya dari antara negara maju di Barat lainnya. Problema-problema yang dirasa belum dapat diselesaikan secara tuntas adalah yang menyangkut masalah kependidikan dari abad ke abad.
Sebelum pecah revolusi tahun 1789, pendidikan di Perancis berada di tangan Gereja Katholik atau yang berkaitan dengan Gereja. Sejak permulaan abad ke 18 boleh dikatakan masyarakat/bangsa Perancis secara kultural terbagi dua golongan yaitu:
1.Golongan Katholik yang pada umumnya tradisional.
2.Golongan sekuler yang berjiwa revolusioner (Tadjab,1994:98).

Sistem kependidikan berubah dari satu kurun waktu sebelum Perang Dunia II sampai sesudah Perang Dunia II. Akan tetapi sampai sekarang yang dijadikan prinsip kependidikan di Perancis ialah cetusan ide revolusi tahun 1789 yang berintikan pada semboyan politik revolusi yaitu: Liberte, Egalite dan Fraternite (kebebasan, persamaan dan persaudaraan) (Arifin,2003:84).
Namun semboyan yang ideal itu bagi rakyat Perancis tidaklah mudah untuk direalisasikan dalam program pendidikan, akibat kurang adanya kesamaan langkah dari kalangan pemimpin masyarakat dan pemerintahan.

Pada tahun-tahun permulaan revolusi, para pemimpin revolusi merasa curiga terhadap kaum gereja Katholik, yang dianggapnya anti revolusioner. Ditakutkan oleh mereka, bahwa anak-anak yang diasuh di sekolah-sekolah yang kebanyakan di bawah pimpinan Gereja itu, kelak akan menjadi orang-orang anti republik. Sebenarnya para pemimpin revolusi itu bukanlah anti, karena sebagian besar adalah anggota Gereja itu sendiri; yang dilawan oleh mereka adalah kekuasaan yang selama itu dipegang oleh kaum klerik (pejabat-pejabat Gereja) atas politik dan pendidikan (Tadjab,1994:98).
Kaum republik yang menghendaki berdirinya suatu sistem pendidikan yang “bebas dari pembayaran uang sekolah, terbuka untuk semua dan bersifat sekuler”. Mengenai dasar-dasarnya dimaksudkan agar sistem pendidikan itu bersifat republiken dan dalam soal keagamaan bersifat netral. Yang ingin ditanamkan dalam jiwa anak-anak adalah jiwa revolusioner dan nasional. Kaum Katholik tidak setuju akan sekolah umum yang demikian itu dan dianggapnya sebagai lembaga yang “tak berTuhan”. Dengan demikian terjadilah persaingan antara sekolah-sekolah pemerintah yang bercorak sekuler itu dengan sekolah-sekolah Gereja (Tadjab,1994:98).

Ide pendidikan yang bersifat sentralisasi, timbul atas usul Condercet tahun 1792, agar diadakan suatu sistem pendidikan untuk semua orang, disebar luas di seluruh commune, yang akan merupakan dasar bagi suatu piramida susunan pendidikan dengan universitas-universitas dan Kementrian Pendidikan umumnya sebagai puncaknya(Tadjab,1994:98).

Pada tahun 1808 Napoleon Bonaparte mengambil alih masalah pengelolaan kependidikan di negerinya dengan mendirikan apa yang disebut “Universitie Imperiali de France” (Universitas Kerajaan Perancis), yang pengertiannya berbeda dengan arti universitas pada umumnya. Karena istilah itu mengandung arti pembagian wilayah Perancis menjadi “daerah-daerah kependidikan” yang masing-masing disebut “Academic” yang memiliki satu universitas sebagai pusatnya. Presiden universitas itulah yang mengepalai daerah kependidikan yang disebut “academic” yang menjadi bawahan langsung dari kantor pusatnya di Paris (Arifin, 2003:84).

Dengan demikian, academic mempunyai satu universitas sebagai pusatnya, dan Presiden universitas inilah yang bertanggu jawab atas segala sesuatu yang berkenaan dengan pendidikan, pengajaran menengah tinggi.
Menurut Tadjab, monopoli pendidikan oleh negara, yang dimulai oleh Napoleon ini berakhir tahun 1850, dengan diperkenankannya perguruan-perguruan swasta berdiri. Dimana sampai saat ini ciri dan jiwa organisasi ciptaan Napoleon masih terus berlaku, dan sistem sentralisasi inilah yang merupakan ciri yang paling khas dari sistem pendidikan Prancis. (Tadjab,1994:99)

Jenjang Pendidikan Prancis
Tujuan utama pendidikan Perancis pada mulanya adalah untuk meningkatkan nasionalisme. Upaya peningkatan nasionalisme ini dilakukan melalui sekolah dengan mempromosikan buku-buku teks yang seragam isinya antara lain menekankan perlunya melanjutkan negara Perancis yang sudah ada semenjak rezim lama (kerajaan) dan pembentukan sistem baru bersifat sentralistis yang ketat.
Hampir seluruh sistem pendidikan formal di Perancis dilaksanakan secara tersentralisasi yang ketat dan dikontrol oleh Kementerian Pendidikan. Jenjang pendidikan di negara Perancis terdiri atas tiga jenjang, yaitu:
1.Pendidikan Dasar (pra-sekolah dan sekolah rendah).
2.Pendidikan Menengah.
3.Pendidikan Tinggi (Tadjab,1994:99).

Kurikulum Berdasarkan Jenjang Pendidikan di Prancis

1. Pendidikan Dasar Prancis
Di Prancis Pada tingkat Sekolah Dasar (SD) yang pendidikannya adalah gratis, wajib dan tidak membedakan aliran keagamaan, terdapat dua jenis pendidikan pararel; sekolah umum pemerintah dan sekolah-sekolah menengah kecil yang disebut “lycees”. Yang terakhir ini sering menampung murid-murid yang berasal dari kelas menengah borjuis, yang selalu keberatan mengirimkan anak-anaknya ke sekolah yang sama bersama anak-anak rakyat biasa.

Dari umur 6 sampai 11 tahun anak-anak memasuki sekolah rendah. Pelajaran di tingkat ini sama bagi semua anak, baik laki-laki maupun perempuan. Namun sebelum memasuki sekolah rendah itu, anak-anak memasuki pendidikan pra-sekolah, yang disebut ”ecoles maternelles” atau sekolah ibu, mulai umur 2 tahun. Pusat perhatian pendidikan pra-sekolah ini, adalah perkembangan fisik, intelek dan moral anak. Untuk mencapai tujuan tersebut kurikulumnya terdiri atas gerak badan, bermain-main, bernyanyi, menggambar dan melukis serta membuat barang-barang dengan tangan; dan diadakan latihan observasi terhadap benda-benda yang ada disekitar lingkungan anak (Tadjab,1994:100).

Pada tahun terakhir anak-anak pra-sekolah mulai diperkenalkan dengan pelajaran membaca, menulis dan berhitung. Pendidikan rendah dibagi atas 3 bagian, yaitu:
1.Persiapan, bagi anak yang berumur 6 sampai 7 tahun.
2.Elementer, bagi anak yang berumur 7 sampai 9 tahun.
3.Pertengahan, bagi anak yang berumur 9 sampai 11 tahun.

Kurikulum pendidikan rendah terdiri atas: bahasa Prancis, membaca dan menulis, berhitung, sejarah dan ilmu bumi, pelajaran budi pekerti dan kewarganegaraan, dasar-dasar ilmu pasti dan alam, dasar-dasar menggambar, pekerjaan tangan, bernyanyi dan gerak badan (Tadjab,1994:100).

2. Pendidikan Menengah Prancis
Pendidikan menengah di Prancis, dimulai dengan memasuki kelas percobaan (cycle d’observation), yang pada masa lalu, melalu seleksi yang ketat; tetapi sekarang semua yang lulus sekolah dasar negeri yang memenuhi syarat dapat memasuki kelas ini tanpa seleksi. Yang diterima pada kelas percobaan ini ialah anak yang berumur paling sedikit 11 tahun dan tidak lebih dari 12 tahun (Tadjab,1994:100).

Setelah anak menyelesaikan cycle d’observation yang lamanya 2 tahun ini, terbukalah 5 jenis pendidikan bagi anak sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Jenis pertama adalah Pendidikan Penutupan, yang lamanya 3 tahun dan tidak ada lanjutannya. Kurikulumnya adalah merupakan lanjutan dari pendidikan umum sekolah dasar dan ditambah dengan mata pelajaran praktis untuk kehidupan sehari-hari. Pendidikan ini dimaksudkan bagi anak-anak yang bakatnya paling tipis dan yang kemampuan intelektualnya paling rendah. Dengan berlakunya Undang-undang wajib belajar sampai umur 16 tahun, maka pendidikan ini di akhiri dengan ujian dan ijazah pendidikan wajib. Jenis kedua adalah Pendidikan Umum Pendek, yang disebut juga dengan sekolah Menengah Umum, yang lamanya 3 tahun. Lulusan pendidikan umum ini, dapat memasuki jabatan-jabatan yang tidak bersifat teknis dan bisa memasuki Sekolah Normal (Guru). Jenis ketiga adalah Pendidikan Kejuruan Pendek, yang diberikan dalam Sekolah Menengah Kejuruan, yang lamanya 4 tahun. Pendidikan ini dimaksudkan bagi anak-anak yang berbakat teknis. Disamping memperluas pendidikan umum, pendidikan ini meliputi latihan teori dan praktek dalam suatu kejuruan dan juga diberikan spesialisasi agak mendalam. Jenis keempat adalah Pendidikan Kejuruan Panjang, yang diperuntukan bagi mereka yang berbakat teknis yang mempunyai kemampuan intelektual tinggi. Pendidikan ini terdiri dari pendidikan agen teknik, selama 4 tahun dan pendidikan ahli selama 5 tahun. Jenis kelima adalah Pendidikan Umum Panjang, yang menyiapkan anak atau lulusannya untuk memasuki pendidikan tinggi. Lama pendidikannya adalah 7 tahun, termasuk masa penentuan jurusan (kelas percobaan) (Tadjab,1994:100).

3. Pendidikan Tinggi Prancis
Jenjang pendidikan tinggi, diberikan di universitas-universitas. Universitas Sarbonne di Paris adalah Universitas Pusat. Disetiap academie ada sebuah universitas sebagai pusat. Setiap universitas, baik di pusat, maupun yang di academie-academie, terdiri dari sejumlah fakultas. Suatu universitas dapat juga meliputi lembaga-lembaga yang meliputi suatu akademi dalam ilmu-ilmu tertentu. Fakultas atau institut penelitian atau sekolah tinggi yang menjadi bagian dari suatu universitas, mempunyai otonomi yang luas; dan mempunyai fasilitas-fasilitas sendiri seperti laboratorium dan perpustakaan. Universitas Paris misalnya; mempunyai lebih dari 100 perpustakaan khusus dalam bidang-bidang tertentu dan tersebar di berbagai tempat (Tadjab,1994:101).

Pendidikan Tinggi (universitas), dibagi dalam 3 cycle, masing-masing 2 tahun lamanya dan diakhiri dengan ujian.
1.Cycle pertama mengenai ”science” terdiri dari 4 jurusan yang dapat dipilih
mahasiswa. Kalau lulus ujian pada cycle science ini, mahasiswa mendapat ijazah
D.U.E.S. dan diberi kesempatan untuk melanjutkan ke institusi lain, atau akan
terus belajar pada universitas yang sama.

2.Cycle kedua mengenai kesenian, mempunyai 5 jurusan, untuk mahasiswa yang tidak
ingin menjadi guru. Yang lulus ujian akhir cycle kesenian ini mendapat ijazah
D.U.E.L.

3.Cycle ketiga, ditujukan untuk menghasilkan para peneliti dengan gelar
”maitreise”. Bagian science terdiri dari 12 jurusan. Selama cycle ini, mahasiswa
bagian science harus mendapatkan 4 ijazah (2 ijazah) setiap tahun, sedangkan
bagian kesenian 2 ijazah. Untuk mendapatkan gelar ”maitrase” seorang mahasiswa
harus membuat thesis; pada akhir tahun ketiga diberi ijazah ”licence”, yang
menghendaki pengkhususan dalam satu atau dua mata pelajaran di sekolah. Ijazah
untuk menjadi guru Lycee diperoleh setelah menamatkan IPES (Institut de
Preparation Aux Enseignenments Du Second Degree), dan menempuh ujian negara yang
diadakan tiap tahun dan bersifat kompetitif dan selektif. Pada akhir cycle ketiga,
mahasiswa yang lulus ujian, mendapat gelar doktor (Tadjab,1994:102).

Sekolah normal diadakan untuk pendidikan guru, yang disebut ”Ecole Normale”. Sekolah Normal ini dalam setiap wilayah (academie) ada dua buah, satu untuk pria dan lainnya untuk wanita yang diterima adalah anak-anak berumur antara 15-17 tahun dan lulus ujian masuk; mereka sekurang-kurangnya harus sudah tamat kelas III sekolah menengah. Lama belajarnya 4 tahun, 3 tahun pertama untuk melengkapi pendidikan calon guru sampai tingkat baccalaureat dan pada tahun keempat untuk pendidikan keguruan serta prakteknya. Sedangkan untuk sekolah guru menengah (lycee) harus mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi dan IPES sebagaimana telah dikemukakan. Beberapa lulusan menengah yang terbaik dalam ujian masuk, dapat diterima di Sekolah Normal Tinggi (Ecole Normale Superieur), yang merupakan salah satu bentuk ”Grand Ecole” atau sekolah tinggi bukan universitas. Oleh karena lulusan Grand Ecole ini terjamin kedudukannya setelah tamat, bebas uang kuliah, malahan diberi uang pemondokan dan uang saku, maka banyak sekali yang ingin masuk, tetapi tempatnya sangat terbatas; karenanya ujian masuk diperberat.

Jenjang Pendidikan Indonesia

Berdasarkan UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003, jenjang pendidikan di Indonesia ada 3 yaitu;
1.Pendidikan Dasar
2.Pendidikan Menengah
3.Pendidikan Tinggi

Kurikulum Berdasarkan Jenjang Pendidikan di Indonesia

1.Pendidikan Dasar Indonesia

Pendidikan Dasar di Indonesia, dimulai dengan jenjang pendidikan yang pertama yaitu: Pendidikan anak usia dini.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal (UU, Sisdiknas, pasal 28;2003).

Menurut Sisdiknas Pasal 28 ayat 3, Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:
1.Taman Kanak-kanak (TK),
2.Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.

Di Indonesia Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Pendidikan dasar berbentuk:

1.Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang
sederajat; serta
2.Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain
yang sederajat.

Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat; pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan dan muatan lokal (UU, Sisdiknas, pasal 37:2003).

Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah (UU, Sisdiknas, pasal 38;2003).

2.Pendidikan Menengah Indonesia

Di Indonesia pendidikan menengah juga terdiri dari beberapa jenis pendidikan. Pendidikan Menengah merupakan lanjutan dari pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas:
1. Pendidikan menengah umum, dan
2. Pendidikan menengah kejuruan.


Pendidikan menengah berbentuk:

1.Sekolah Menengah Atas (SMA),
2.Madrasah Aliyah (MA),
3.Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4.Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain
yang sederajat (UU, Sisdiknas, pasal 18, 2003).

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sedangkan, pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Pendidikan menengah umum maupun kejuruan lama pendidikannya 3 tahun (sisdiknas, pasal 15, 2003).
Kurikulum Pendidikan Menengah wajib memuat; pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan dan muatan lokal (UU, Sisdiknas, pasal 37:2003).

3.Pendidikan Tinggi Indonesia
Jenjang Pendidikan Tinggi di Indonesia terdiri dari beberapa macam dimana, pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi (UU, Sisdiknas, pasal 19: 2003).

Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. Akademi,
2. Politeknik,
3. Sekolah tinggi,
4. Institut, atau
5. Universitas.

Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi (UU, Sisdiknas, pasal 20,2003).
Kerangka dasar dan struktur kurikulum Pendidikan Tinggi di Indonesia dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi. Dimana kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan bahasa.


Analisis Aspek Jenjang dan Kurikulum Pendidikan Prancis dan Indonesia.

Berikut adalah tabel mengenai perbandingan antara sistem pendidikan Prancis dan Indonesia, merujuk pada pembahasan mengenai jenjang dan kurikulumnya.





Berdasarkan tabel diatas jika dilihat pendidikan dasar antara Indonesia dan Prancis terdapat perbedaan dalam hal pembagian jenjangnya, jika di Indonesia pendidikan dasar meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) dengan tingkat usia peserta didik 7-15 tahun wajib mengenyam pendidikan, untuk mendukung program pemerintah yaitu, terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara. Sedangkan di Perancis Pendidikan Dasar terbagi lagi dalam 3 tingkatan, di mana sistem pendidikan memiliki aturan untuk menjamin bahwa semua siswa wajib memperoleh satu batang kompetensi dan pengetahuan dalam tujuh domain berikut: Bahasa Perancis, Satu bahasa asing lainnya, Matematika dan ilmu Sastra, Informasi dan Teknologi, Ilmu Sosial dan Kewarganegaraan, Semangat otonomi dan inisiatif.

Berdasarkan tabel diatas pada Pendidikan Menengah, sistem pendidikan antara Indonesia dan Prancis banyak terdapat perbedaan. Untuk pendidikan menengah Indonesia lama pendidikan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 3 tahun. Sementara pada sistem pendidikan Prancis masih terdapat 5 jenis pendidikan bagi siswa yang disesuaikan dengan bakat dan kemampuannya. Lama pendidikan yang ditempuh sesuai dengan jenis pendidikan yang dipilih, rata-rata waktu pendidikan ada yang 3 tahun, 4 tahun bahkan sampai 7 tahun. Ini menunjukan adanya perbedaan antara pendidikan menengah antara Indonesia dan Perancis. Demikian juga pada kurikulumnya di Prancis sudah terspesifikasi dalam satu bidang ilmu yang akan digeluti sesuai dengan kemampuan siswa itu sendiri. Sementara di Indonesia ada dua pendidikan menengah yang bisa dippilih siswa sesuai dengan kemampuannya, baik untuk pendidikan umum maupun pendidikan kejuruan.

Terdapat perbedaan-perbedaan sistem pendidikan tinggi di Indonesia dan Prancis, di Prancis untuk memperoleh pendidikan tinggi harus mengikuti beberapa tahapan yang pada akhirnya akan mendapatkan gelar setelah mengikuti ujian negara sesuai dengan jurusan yang di pilih mahasiswa sementara mengenai kurikulum pendidikan tinggi secara keseluruhan bersifat sentralisasi yang diatur oleh sebuah komisi nasional pendidikan. Di Indonesia pun demikian juga bahwa pendidikan tinggi terdiri dari berbagai bentuk baik akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas namun pada persoalan kurikulum pendidikan tinggi Indonesia memiliki wewenang dalam hal penyelanggaraan pendidikan, hal ini terlihat pada kurikulum pendidikan tinggi yang dikembangkan oleh perguruan tinggi dengan menagcu pada standar nasional pendidikan. Jadi terdapat perbedaan antara pendidikan tinggi Indonesia dan Perancis terutama dalam hal penyelenggaraan kurikulum.

Kesimpulan
Sistem pendidikan Indonesia dan Prancis pada pembagian jenis dan jenjang pendidikannya hampir memiliki kesamaan mulai dari pendidikan dasar yang terdiri dari pendidikan pra-sekolah dan sekolah dasar, pendidikan menengah yang terbagi dalam pendidikan menengah umum dan kejuruan, dan pendidikan tinggi yang terdiri dari berbagai jenis jurusan, hanya saja terdapat perbedaan dalam tahapan penerimaan mahasiswa pada pendidikan tinggi.
Di Prancis sistem pendidikan bersifat sentralistis, maka pengembangan kurikulum sekolah diatur oleh sebuah komisi nasional beranggotakan terutama anggota korp Inspektur Jendral. Cakupan kurikulum bersifat nasional dan sedikit sekali peluang yang diberikan untuk muatan lokal daerah. Dengan demikian, kurikulum yang dirancang oleh Perancis Departemen Pendidikan Nasional berlaku untuk semua sekolah di Perancis.
Di Indonesia sistem pendidikan Indonesia bersifat desentralisasi, walaupun masih ada hal-hal tertentu yang bersifat sentralisasi, contohnya ujian nasional. Namun pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan, serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan.


Daftar Pustaka

Arifin. 2003. Ilmu Perbandingan Pendidikan. Cetakan ke 6. Golden Terayon Press. Jakarta.

Himpunan Perundang-Undangan RI Tentang sistem Pendidikan Nasional. 2003.

Nur, Agustiar Syah. 2001. Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara. Lubuk Agung. Bandung.

Tadjab. 1994. Perbandingan Pendidikan. Karya Abditama. Surabaya.