/ Miftahul Jannah Sumber: Agar Posting Blog tidak bisa di Copy Paste! | jagoBlog.com

Selasa, 02 Desember 2008

Ontologi, Asumsi Dan Peluang

PENDAHULUAN

Sebelum membahas tentang ontologi, terlebih dahulu kita harus membahas pengertian dari pengetahuan, ilmu, dan filsafat. Tanpa mengetahui dengan jelas pengertian keempatnya akan mengakibatkan kerancuan dalam pembahasan berikutnya. Kita juga tidak akan bisa menempatkan ketiga hal tersebut pada tempatnya masing-masing dan akibatnya tidak akan tahu secara tepat dimana sebenarnya posisi ontologi yang akan dibahas.

I. PENGETAHUAN, ILMU DAN FILSAFAT

A. Pengetahuan

Secara etimologi pengetahuan berasal dari kata dalam bahasa Inggris yaitu knowledge. Sedangkan secara terminologi akan dikemukakan beberapa defenisi tentang pengetahuan. Menurut Soetriono & Hanafie (2007), pengetahuan adalah hasil dari tahu. Tak jauh berbeda, Bakhtiar (2004) menyimpulkan bahwa pengetahuan merupakan hasil dari proses dari usaha manusia untuk tahu terhadap sesuatu, atau segala perbuatan manusia untuk memahami suatu objek tertentu.

“Kita melihat, mendengar, merasa, meraba, mencium segala sesuatu. Pengalaman panca indera ini melalui proses langsung kemudian menjadi pengetahuan”.

“Pengetahuan adalah gejala tahu nya, secara bagian per bagian, seseorang baik bersumber dari dirinya sendiri maupun dari orang lain mengenai sesuatu dan dasar sesuatu itu”

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengetahuan merupakan hasil dari proses berpikir. Proses berpikir ini merupakan serangkaian gerak pemikiran dalam mengikuti jalan pemikiran yang akhirnya sampai pada sebuah kesimpulan yang berupa pengetahuan (Suriasumantri , 1985).

Jadi Pengetahuan adalah apa yang kita ketahui yang berupa kesimpulan yang merupakan hasil dari pengamatan terhadap suatu gejala yang parsial.

B. Ilmu

Ilmu berasal dari bahasa Arab yaitu “alima” yang berarti mengerti. Dalam bahasa Inggris disebut scinece; dari bahasa Latin scientia (pengetahun) – scire (mengetahui).

Suriasumantri (1987) menggambarkan pengertian ilmu dengan sangat sederhana. Ilmu adalah seluruh pengetahuan yang kita miliki dari sejak bangku SD hingga perguruan tinggi. Suriasumantri (1987) juga menyatakan bahwa Ilmu adalah pengetahuan yang mengembangkan dan melaksanakan aturan-aturan mainnya dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhannya.

Dari beberapa keterangan para ahli tentang ilmu, Bakhtiar (2004) menyimpulkan bahwa ilmu adalah sebagian pengetahuan yang mempunyai ciri, tanda, syarat tertentu, yaitu sistematik, rasional, empiris, universal, objektif, dapat diukur, terbuka, dan kumulatif.

Beerling, Kwee, Mooij dan Van Peursen menggambarkannya lebih luas “Ilmu timbul berdasarkan atas hasil penyaringan, pengaturan, kuantifikasi, obyektivasi, singkatnya, berdasarkan atas hasil pengolahan secara metodologi terhadap arus bahan-bahan pengalaman yang dapat dikumpulkan.”

Sehingga dengan demikian,

Ilmu adalah kumpulan pengetahuan secara holistik yang tersusun secara sistematis yang teruji secara rasional dan terbukti empiris.

Ukuran kebenaran Ilmu adalah rasionalisme dan empirisme sehingga kebenaran ilmu bersifat Rasional dan Empiris.


C. Filsafat

Menurut arti kata, filsafat terdiri atas kata philein yang berarti cinta dan sophia yang berarti kebijaksanaan. Filsafat berarti cinta kebijaksanaan. Cinta berarti hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Jadi filsafat artinya hasrat atau keinginan yang sungguh akan kebenaran sejati (Soetriono & Hanafie, 2007).

“Filsafat adalah berpikir secara menyeluruh, mendasar namun spekulatif”

Plato dalam The Liang Gie “ Filsafat adalah penyelidikan terhadap sifat-sifat dasar yang penghabisan dari kenyataan”, J.A. Leighton dalam The Field Of Philoshopy dalam The Liang Gie “Filsafat adalah pencarian suatu totalitas dan keserasian dari pengertian yang beralasan mengenai sifat dasar dan makna dari semua segi pokok kenyataan. Suatu filsafat yang lengkap mencakup suatu pandangan dunia atau konsepsi yang beralasan mengenai seluruh kosmos dan suatu pandangan hidup atau ajaran tentang nilai-nilai, makna-makna, dan tujuan-tujuan dari hidup manusia”

Sedangkan menurut pengertian umum, filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang hakikat. Ilmu pengetahuan tentang hakikat menanyakan apa hakikat atau sari atau inti atau esensi segala sesuatu. Dengan cara ini maka jawaban yang akan diberikan berupa kebenaran yang hakiki. (Soetriono & Hanafie, 2007)

Dengan demikian,

Filsafat adalah upaya pengerahan akal budi berupa berpikir yang mendalam dan holistik namun spekulatif mengenai hakikat sesuatu yang bertujuan untuk menemukan jawaban dari persoalan yang dipertanyakan.

Namun filsafat bersifat spekulatif / asumtif sehingga kebenarannya pun bersifat spekulatif/asumtif.

D. Hubungan Ilmu dan Filsafat

Seperti diketahui Ilmu adalah kumpulan pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakan ilmu dengan pengetahuan-pengetahuan lainnya. Ciri-ciri keilmuan ini didasarkan pada jawaban yang diberikan ilmu terhadap tiga pertanyaan pokok yang mencakup masalah tentang apa yang ingin kita ketahui (ontologi) , bagaimana cara mendapatkan pengetahuan tersebut (epitemologi), dan apa nilai kegunaannya bagi kita (aksiologi). Filsafat mempelajari masalah ini sedalam-dalamnya dan hasil pengkajiannya merupakan dasar bagi eksistensi ilmu.

II. ONTOLOGI

A. Pengertian Ontologi

1. Menurut bahasa,

ontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu : On/Ontos = ada, dan Logos = ilmu. Jadi, ontologi adalah ilmu tentang yang ada.

2. Menurut istilah,

ontologi adalah ilmu yang membahas tentang hakikat yang ada, yang merupakan ultimate reality baik yang berbentuk jasmani/konkret maupun rohani/abstrak (Bakhtiar , 2004).

3. Menurut Suriasumantri (1985),

ontologi membahas tentang apa yang ingin kita ketahui, seberapa jauh kita ingin tahu, atau, dengan kata lain suatu pengkajian mengenai teori tentang “ada”. Telaah ontologis akan menjawab pertanyaan-pertanyaan :

a) apakah obyek ilmu yang akan ditelaah,

b) bagaimana wujud yang hakiki dari obyek tersebut, dan

c) bagaimana hubungan antara obyek tadi dengan daya tangkap manusia (seperti berpikir, merasa, dan mengindera) yang membuahkan pengetahuan.

4. Menurut Soetriono & Hanafie (2007)

ontologi yaitu merupakan azas dalam menerapkan batas atau ruang lingkup wujud yang menjadi obyek penelaahan (obyek ontologis atau obyek formal dari pengetahuan) serta penafsiran tentang hakikat realita (metafisika) dari obyek ontologi atau obyek formal tersebut dan dapat merupakan landasan ilmu yang menanyakan apa yang dikaji oleh pengetahuan dan biasanya berkaitan dengan alam kenyataan dan keberadaan.

5. Menurut Pandangan The Liang Gie

Ontologi adalah bagian dari filsafat dasar yang mengungkap makna dari sebuah eksistensi yang pembahasannya meliputi persoalan-persoalan :

Apakah artinya ada, hal ada ?

Apakah golongan-golongan dari hal yang ada ?

Apakah sifat dasar kenyataan dan hal ada ?

Apakah cara-cara yang berbeda dalam mana entitas dari kategori-kategori logis yang berlainan (misalnya objek-objek fisis, pengertian universal, abstraksi dan bilangan) dapat dikatakan ada ?

6. Menurut Ensiklopedi Britannica Yang juga diangkat dari Konsepsi Aristoteles

Ontologi Yaitu teori atau studi tentang being / wujud seperti karakteristik dasar dari seluruh realitas. Ontologi sinonim dengan metafisika yaitu, studi filosofis untuk menentukan sifat nyata yang asli (real nature) dari suatu benda untuk menentukan arti , struktur dan prinsip benda tersebut. (Filosofi ini didefinisikan oleh Aristoteles abad ke-4 SM)

B. Pokok Pemikiran Ontologi

Menurut Bakhtiar (2004), di dalam pemahaman ontologi dapat dikemukakan pandangan-pandangan poko pemikiran sebagai berikut :

I. Monoisme

Paham ini menganggap bahwa hakikat yang asal dari seluruh kenyataan itu hanyalah satu saja, tidak mungkin dua baik yang asal berupa materi ataupun berupa rohani.Paham ini kemudian terbagi ke dalam dua aliran :

a. Materialisme

Aliran ini menganggap bahwa sumber yang asal itu adalah materi, bukan rohani. Menurut Rapar dalam Soetriono & Hanafie (2007), materialisme menolak hal-hal yang tidak kelihatan. Baginya, yang ada sesungguhnya adalah keberadaan yang semata-mata bersifat material atau sama sekali tergantung pada material.

b. Idealisme

Aliran ini beranggapan bahwa hakikat kenyataan yang beraneka ragam itu semua berasal dari ruh (sukma) atau sejenis dengannya, yaitu sesuatu yang tidak berbentuk dan menempati ruang. Menurut Rapar dalam Soetriono & Hanafie (2007), segala sesuatu yang tampak dan terwujud nyata dalam alam indrawi hanya merupakan gambaran atau bayangan dari yang sesungguhnya, yang berada di dunia idea

II. Dualisme

Aliran ini berpendapat bahwa benda terdiri dari dua macam hakikat sebagai asal sumbernya, yaitu hakikat materi dan hakikat ruhani. Dualisme mengakui bahwa realitas terdiri dari materi atau yang ada secara fisis dan mental atau yang beradanya tidak kelihatan secara fisis.

III. Pluralisme

Paham ini berpandangan bahwa segenap macam bentuk merupakan kenyataan. Pluralisme bertolak dari keseluruhan dan mengakui bahwa segenap macam bentuk ini semuanya nyata.

IV. Nihilisme

Nihilisme berasal dari bahasa Latin yang berati nothing atau tidak ada. Sebuah doktrin yang tidak mengakui validitas alternatif yang poditif

V. Agnotiisme

Paham ini mengingkari kesanggupan manusia untuk mengetahui hakikat benda. Baik hakikat materi maupun hakikat rohani.

C. Dasar Ontologi Ilmu

Secara ontologis, ilmu membatasi masalah yang dikajinya hanya pada masalah yang terdapat pada ruang jangkauan pengalaman manusia. Istilah yang dipakai untuk menunjukkan sifat kejadian yang terjangkau fitrah pengalaman manusia disebut dengan dunia empiris.

Ilmu mempelajari berbagai gejala dan peristiwa yang menurut anggappannya mempunyai manfaat bagi kehidupan manusia. Berdasarkan obyek yang ditelaahnya, maka ilmu dpat dissebut sebagai pengetahuan empiris. Inilah yang merupakan salah satu ciri ilmu yakni orientasi terhadap dunia empiris.

Ilmu bertujuan untuk mengerti mengapa suatu hal terjadi, dengan membatasi diri pada hal-hal yang asasi. Atau dengan perkataan lain, proses keilmuan bertujuan untuk memeras hakekat obyek empiris tertentu, untuk mendapatkan sari berupa pengetahuan mengenai obyek tertentu.

Untuk mendapatkan pengetahuan ini ilmu membuat beberapa andaian (asumsi) mengenai obyek-obyek empiris. Asumsi ini diperlukan sebagai arah dan landasan bagi kegiatan penelaahhan kita. Sebuah pengetahuan baru dianggap benar selama kita bisa menerima asumsi yang dikemukakannya.

Suriasumantri (1985), merinci tiga asumsi mengenai obyek empiris yang dimiliki oleh ilmu, yaitu (1) menganggap obyek-obyek tertentu mempunyai keserupaan satu sama lain, umpamanya dalam hal bentuk, struktur, sifat dan sebagainya; (2) menganggap bahwa suatu benda tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu tertentu; (3) menganggap tiap gejala bukan merupakan suatu kejadian yang bersifat kebetulan. Tiap gejala mempunyai pola tertentu yang bersifat tetap dengan urut-urutan kejadian yang sama. Hal ini disebut determinisme. Determinisme dalam pengertian ilmu bersifat peluang (probabilistik).

III. Batas-Batas Penjelajahan Ilmu

Pada saat ilmu mulai berkembang pada tahap ontologis, manusia mulai mengambil jarak dari obyek sekitar. Manusia mulai memberikan batas-batas yang jelas kepada obyek tertentu yang terpisah dengan eksistensi manusia sebagai subyek yang mengamati dan yang menelaah obyek tersebut. Dalam menghadapi masalah tertentu, dalam tahap ontologis manusia mulai menentukan batas-batas eksistensi masalah tersebut, yang memungkinkan manusia mengenal wujud masalah itu, untuk kemudian menelaah dan mencari pemecahan jawabannya.

Dalam usaha untuk memecahkan masalah tersebut, ilmu mencari penjelasan mengenai permasalahan yang dihadapinya agar dapat mengerti hakikat permasalahan yang dihadapi itu. Dalam hal ini ilmu menyadari bahwa masalah yang dihadapi adalah masalah yang bersifat konkret yang terdapat dalam dunia nyata. Secara ontologis, ilmu membatasi masalah yang dikajinya hanya pada masalah yang terdapat pada ruang jangkauan pengalaman manusia.

Ilmu memulai penjelajahannya pada pengalaman manusia dan berhenti di batas pengalaman manusia. Pembatasan ini disebabkan karena fungsi ilmu itu sendiri dalam kehidupan manusia yakni sebagai alat pembantu manusia dalam menanggulangi masalah-masalah yang dihadapinya sehari-hari. Persoalan mengenai hari kemudian tidak akan kita tanyakan kepada ilmu, melainkan kepada agama.

Ruang penjelajahan keilmuan kemudian menjadi cabang-cabang ilmu. Pada dasarnya cabang-cabang ilmu tersebut berkembang dari dua cabang utama yakni filsafat alam yang kemudian berkembang menjadi rumpun ilmu-ilmu alam dan filsafat moral yang kemudian berkembang ke dalam cabang ilmu-ilmu sosial. Ilmu-ilmu alam dibagi lagi menjadi ilmu alam dan ilmu hayat. Ilmu-ilmu sosial berkembang menjadi antropologi, psikologi, ekonomi,sosiologi dan ilmu politik.

Di samping ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial, pengetahuan mencakup juga humaniora dan matematika. Humaniora terdiri dari seni, filsafat, agama, bahasa dan sejarah.

Ilmu memulai penjelajahannya pada pengalaman manusia dan berhenti di batas pengalaman manusia. Fungsi ilmu yakni sebagai alat pembantu manusia dalam menanggulangi masalah-masalah yang dihadapinya sehari-hari. Ilmu diharapkan membantu kita memerangi penyakit, membangun jembatan, irigasi, membangkitkan tenaga listrik, mendidik anak, memeratakan pendapatan nasional dan sebagainya. Persoalan mengenai hari kemudian tidak akan kita tanyakan kepada ilmu, melainkan kepada agama, sebab agamalah pengetahuan yang mengkaji masalah-masalah seperti itu. Ilmu-ilmu murni kemudian berkembang menjadi ilmu-ilmu terapan, seperti contoh dibawah ini :

ILMU MURNI ILMU TERAPAN

Mekanika Mekanika Teknik

Hidrodinamika Teknik Aeronautikal /

Teknik & Desain Kapal

Bunyi Teknik Akustik

Cahaya & Optik Teknik Iluminasi

Kelistrikan / Teknik Elektronik /

Magnestisme Teknik Kelistrikan

Fisika Nuklir Teknik Nuklir

Cabang utama ilmu-ilmu sosial yakni antropologi (mempelajari manusia dalam perspektif waktu dan tempat), psikologi (mempelajari proses mental dan kelakuan manusia), ekonomi (mempelajari manusia dalam memenuhi kebutuhannya lewat proses pertukaran), sosiologi (mempelajari struktur organisasi sosial manusia) dan ilmu politik (mempelajari sistem dan proses dalam kehidupan manusia berpemerintahan dan bernegara).

Cabang utama ilmu-ilniu sosial yang lainnya mempunyai cabang-cabang lagi seperti antropologi terpecah menjadi lima yakni, arkeologi, antropologi fisik, linguistik, etnologi dan antropologi sosial/kultural, semua itu kita golongkan ke dalam ilmu murni.

Ilmu murni merupakan kumpulan teori-teori ilmiah yang bersifat dasar dan teoritis yang belum dikaitkan dengan masalah kehidupan yang bersifat praktis. Ilmu terapan merupakan aplikasi ilmu murni kepada masalah-masalah kehidupan yang mempunyai manfaat praktis.

Banyak sekali konsep ilmu-ilmu sosil “murni” dapat diterapkan langsung kepada kehidupan praktis, ekonomi umpamanya, meminjam perkataan Paul Samuelson, merupakan ilmu yang beruntung (Fortunate) karena dapat diterapkan langsung kepada kebijaksanaan umum (public policy).

Di samping ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial, pengetahuan mencakup juga humaniora dan matematika. Humaniora terdiri dari seni, filsafat, agama, bahasa dan sejarah. Matematika bukan merupakan ilmu, melainkan cara berpikir deduktif. Matematika merupakan sarana yang penting dalam kegiatan berbagai disiplin keilmuan, mencakup antara lain, geometri, teori bilangan, aljabar, trigonometri, geometri analitik, persamaan diferensial, kalkulus, topologi, geometri non-Euclid, teori fungsi, probabilitas dan statistika, logika dan logika matematika.

A. Jarum Sejarah Pengetahuan

Sebelum Charles Darwin menyusun teori evolusinya kita menganggap semua makhluk adalah serupa yang diciptakan dalam bentuk yang sama. Wajar saja kalau dalam kurun waktu itu tidak terdapat perbedaan antara berbagai pengetahuan. Pokoknya segala apa yang kita ketahui adalah pengetahuan. Metode “ngelmu” yang akhir-akhir ini mulai pop lagi, yang tidak membedakan antara berbagai jenis pengetahuan, mungkin dapat dianggap sebagai metode yang bersifat universal pada waktu itu.

Dengan berkembangnya abad penalaran maka konsep dasar berubah dari kesamaan kepada pembedaan. Mulailah terdapat pembedaan yang jelas antara pengetahuan, yang mengakibatkan timbulnya spesialisasi pekerjaan dan konsekuensinya mengubah struktur kemasyarakatan.

Salah satu cabang itu yang berkembang menurut jalannya sendiri adalah ilmu yang berbeda dengan pengetahuan-pengetahuan lainnya terutama dalam segi metodenya. Metode keilmuan adalah jelas sangat berbeda dengan ngelmu yang merupakan paradigma dari abad pertengahan, demikian juga ilmu dapat dibedakan dari apa yang ditelaahnya serta untuk apa ilmu itu dipergunakan.

Secara metafisik ilmu mulai dipisahkan dengan moral. Berdasarkan obyek yang ditelaah mulai dibedakan ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial. Dari cabang ilmu yang satu sekarang ini diperkirakan berkembnag lebih dari 650 ranting disiplin keilmuan. Perbedaan yang makin terperinci ini menimbulkan keahlian yang makin spesifik pula.

Pendekatan inter-disipliner memang merupakan keharusan, namun dengan tidak mengaburkan otonomi masing-masing disiplin keilmuan yang telah berkembang berdasarkan route-nya masing-masing, melainkan dengan menciptakan paradigma baru. Paradigma ini adalah bukan ilmu melainkan sarana berfikir ilmiah seperti logika, matematika, statistika, dan bahasa.

B. Pengetahuan

Pengetahuan pada hakikatnya merupakan segenap apa yang kita ketahui tentang suatu obyek tertentu, termasuk ke dalamnya adalah ilmu. Ilmu merupakan bagian dari pengetahuan yang diketahui manusia disamping berbagai pengetahuan lainnya seperti seni dan agama.

Pengetahuan merupakan khasanah kekayaan mental. Tiap jenis pengetahuan pada dasarnya menjawab jenis pertanyaan tertentu yang diajukan. Secara Ontologis ilmu membatasi diri pada kajian obyek yang berada dalam lingkup pengalaman manusia, sedangkan agama memasuki daerah penjelajahan yang bersifat trasendental yang berada di luar pengalaman kita.

Cara menyusun pengetahuan dalam kajian filsafati disebut epistemologi, dan landasan epistemologi ilmu disebut metode ilmiah.

Setiap jenis pengetahuan mempunyai ciri-ciri yang spesifik mengenai apa (ontologi), bagaimana (epistemologi), dan untuk apa (aksiologi) pengetahuan tersebut disusun.

Pengetahuan dikumpulkan oleh ilmu dengan tujuan untuk menjawab permasalahan kehidupan yang sehari-hari dihadapi manusia. Pemecahan tersebut pada dasarnya adalah dengan meramalkan dan mengontrol gejala alam. Untuk bisa meramalkan dan mengontrol sesuatu, maka kita harus menguasai pengetahuan yang menjelaskan peristiwa itu.

Seni, pada sisi lain pengetahuan mencoba mendeskripsikan sebuah gejala dengan sepenuh-penuhnya makna. Kalau ilmu mencoba mengembangkan sebuah model yang sederhana mengenai dunia empiris dengan mengabstraksikan realitas menjadi beberapa variabel yang terikat dalam sebuah hubungan yang rasional, maka seni (paling tidak seni sastra), mencoba mengungkapkan obyek penelaahan itu sehingga menjadi bermakna bagi pencipta dan mereka yang meresapinya. Seni menurut Moehtar Lubis, merupakan produk dari daya inspirasi dan daya cipta manusia yang bebas dari cengkraman dan belenggu berbagai ikatan. Karya seni ditujukan untuk manusia, dengan harapan bahwa pencipta dan obyek yang diungkapkan mampu berkomunikasi dengan manusia yang memungkinkan dia menangkap pesan yang dibawa karya seni itu.

Ilmu mencoba mencarikan penjelasan mengenai alam menjadi kesimpulan yang bersifat umum dan impersonal. Sebaliknya seni tetap bersifat individual dan personal, dengan memusatkan perhatiannya pada “pengalaman hidup manusia perseorangan”. Somerset Maugham menyimpulkan bahwa manusia memuliakan dirinya justru lewat pengalaman (penderitaan) orang lain.

Gejala alam merupakan pencerminan dari kepribadian dan kelakuan manusia dan karena pada waktu itu gejala alam sukar diramalkan, maka berkembanglah tokoh-tokoh supra natural, seperti munculnya dewa-dewa yang pemarah, pendendam, atau mudah jatuh cinta disamping berkeampuhan yang luar biasa. Sesuai dengan pengetahuan mereka mengontrol timbulnya gejala alam yang berupa malapetaka adalah identik dengan mengarahkan kelakuan para dewa yang bersangkutan. Dengan mempelajari alam mereka mengembangkan pengetahuan yang mempunyai kegunaan praktis. Lalu berkembanglah pengetahuan yang berakar pada pengalaman berdasarkan akal sehat (Common sense) yang didukung oleh metode mencoba-coba (trial-and error).

Perkembangan ini menyebabkan tumbuhnya pengetahuan yang disebut seni terapan (applied arts) yang mempunyai kegunaan langsung dalam kehidupan badani sehari-hari disamping “seni halus” (fine arts) yang bertujuan untuk memperkaya spiritual.

Seni terpakai ini pada hakikatnya mempunyai dua ciri yakni pertama, bersifat deskriptif dan fenomenologis dan, kedua ruang lingkup terbatas. Sifat deskriptif ini mencerminkan proses pengkajian yang menitikberatkan kepada penyelidikan gejala-gejala yang bersifat empiris tanpa kecenderungan untuk pengembangan postulat yang bersifat teoritis atmistis. Sifat terbatas dari seni terapan juga tidak menunjang berkembangnya teori-teori yang bersifat umum seperti teori gravitasi Newton dan teori medan elektromagnetik Maxwell, sebab tujuan analisisnya bersifat praktis.

Pada peradaban tertentu perkembangan seni terapan ini bersifat kuantitatif artinya perkembangannya ditandai dengan terkumpulnya lebih banyak lagi pengetahuan-pengetahuan yang sejenis. Sedangkan pada peradaban lain pengembangannya bersifat kualitatif artinya dikembangkan konsep-konsep baru yang bersifat mendasar dan teoritis. Akal sehat dan cara coba-coba mempunyai peranan penting dalam usaha manusia untuk menemukan penjelasan mengenai berbagai gejala alam.

Randall dan Buchler mendefinisikan akal sehat sebagai pengetahuan yang diperoleh lewat pengalaman yang tidak disengaja yang bersifat sporadis dan kebetulan. Sedangkan karakteristik akal sehat diberikan oleh Titus sebagai berikut: (1) karena landasannya yang berakar pada adat dan tradisi maka akal sehat cenderung untuk bersifat kebiasaan dan pengulangan; (2) karena landasannya yang berakar kurang kuat maka akal sehat cenderung untuk bersifat kabur dan samar-samar; (3) karena kesimpulan yang ditarik berdasarkan asumsi yang tidak dikaji lebih lanjut maka akal sehat lebih merupakan pengetahuan yang tidak teruji.

Ilmu mempunyai dua peranan (Bentrand Russell), pada satu pihak sebagai metafisika sedangkan pada pihak lain sebagai akal sehat yang terdidik (Educated common sense). Dalam kaitan ini berkembanglah metode eksperimen yang merupakan jembatan antara penjelasan teoritis yang hidup di alam rasional dengan pembuktian yang dilakukan secara empiris. Secara konseptual metode eksperimen dikembangkan oleh sarjana muslim dan secara sosiologis dimasyarakatkan oleh Francois Bacon.

Pengembangan metode eksperimen mempunyai pengaruh penting terhadap cara berfikir manusia sebab dengan demikian maka dapat diuji berbagai penjelasan teoritis apakah sesuai dengan kenyataan empiris atau tidak. Dengan demikian maka berkembanglah metode ilmiah yang menggabungkan cara berfikir deduktif dan induktif. Dengan berkembangnya metode ilmiah dan diterimanya metode ini sebagai paradigma oleh masyarakat keilmuan maka sejarah kemanusiaan menyaksikan perkembangan pengetahuan yang sangat pesat.

IV. ASUMSI DALAM ILMU

Setiap ilmu selalu memerlukan asumsi. Asumsi diperlukan untuk mengatasi penelaahan suatu permasalahan menjadi lebar. Semakin terfokus obyek telaah suatu bidang kajian, semakin memerlukan asumsi yang lebih banyak.
Asumsi dapat dikatakan merupakan latar belakang intelektal suatu jalur pemikiran. Asumsi dapat diartikan pula sebagai merupakan gagasan primitif, atau gagasan tanpa penumpu yang diperlukan untuk menumpu gagasan lain yang akan muncul kemudian. Asumsi diperlukan untuk menyuratkan segala hal yang tersirat. McMullin (2002) menyatakan hal yang mendasar yang harus ada dalam ontologi suatu ilmu pengetahuan adalah menentukan asumsi pokok (the standard presumption) keberadaan suatu obyek sebelum melakukan penelitian.
Sebuah contoh asumsi yang baik adalah pada Pembukaan UUD 1945: “ …kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa..” “…penjajahan diatas bumi…tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Tanpa asumsi-asumsi ini, semua pasal UUD 1945 menjadi tidak bermakna.

Apakah suatu hipotesis merupakan asumsi? Ya, jika diperiksa ke belakang (backward) maka hipotesis merupakan asumsi. Jika diperiksa ke depan (forward) maka hipotesis merupakan kesimpulan. Untuk memahami hal ini dapat dibuat suatu pernyataan: “Bawalah payung agar pakaianmu tidak basah waktu sampai ke sekolah”. Asumsi yang digunakan adalah hujan akan jatuh di tengah perjalanan ke sekolah. Implikasinya, memakai payung akan menghindarkan pakaian dari kebasahan karena hujan.

Dengan demikian, asumsi menjadi masalah yang penting dalam setiap bidang ilmu pengetahuan. Kesalahan menggunakan asumsi akan berakibat kesalahan dalam pengambilan kesimpulan. Asumsi yang benar akan menjembatani tujuan penelitian sampai penarikan kesimpulan dari hasil pengujian hipotesis. Bahkan asumsi berguna sebagai jembatan untuk melompati suatu bagian jalur penalaran yang sedikit atau bahkan hampa fakta atau data.

Terdapat beberapa jenis asumsi yang dikenal, antara lain;
Aksioma yaitu pernyataan yang disetujui umum tanpa memerlukan pembuktian karena kebenaran sudah membuktikan sendiri. Postulat adalah pernyataan yang dimintakan persetujuan umum tanpa pembuktian, atau suatu fakta yang hendaknya diterima saja sebagaimana adanya.

Dalam menentukan suatu asumsi dalam perspektif filsafat, permasalahan utamanya adalah mempertanyakan pada pada diri sendiri (peneliti) apakah sebenarnya yang ingin dipelajari dari ilmu. Terdapat kecenderungan, sekiranya menyangkut hukum kejadian yang berlaku bagi seluruh manusia, maka harus bertitik tolak pada paham deterministik. Sekiranya yang dipilih adalah hukum kejadian yang bersifat khas bagi tiap individu manusia maka akan digunakan asumsi pilihan bebas. Di antara kutub deterministik dan pilihan bebas, penafsiran probabilistik merupakan jalan tengahnya.

Seberapa banyak asumsi diperlukan dalam suatu analisis keilmuan? Semakin banyak asumsi berarti semakin sempit ruang gerak penelaahan suatu obyek observasi. Dengan demikian, untuk mendapatkan pengetahuan yang bersifat analistis, yang mampu menjelaskan berbagai kaitan dalam gejala yang ada, maka pembatasan dalam bentuk asumsi yang kian sempit menjadi diperlukan.

Bagaimana cara mengembangkan asumsi ini? Asumsi harus relevan dengan bidang dan tujuan pengkajian disiplin ilmu. Asumsi ini harus operasional dan merupakan dasar dari pengkajian teoritis
Asumsi ini harus disimpulkan dari “keadaan sebagaimana adanya” bukan “bagaimana keadaan yang seharusnya”. Jadi asumsi harus bersifat das sein bukan das sollen. Asumsi harus bercirikan positif, bukan normatif.
Lebih lanjut mengenai asumsi dan ontologi, ontologi adalah esensi dari fenomena, apakah fenomena merupakan hal yang bersifat objektif dan terlepas dari persepsi individu atau fenomena itu dipandang sebagai hasil dari persepsi individu. Mengenai hal ini, ada dua asumsi yang berbeda:

1. Nominalime: kehidupan sosial dalam persepsi individu tak lain adalah kumpulan konsep–konsep baku, nama dan label yang akan mengkarakteristikkan realitas yang ada. Intinya, realita dijelaskan melalui konsep yang telah ada.

2. Realisme: kehidupan sosial adalah merupakan kenyataan yang tersusun atas struktur yang tetap, tidak ada konsep yang mengartikulasikan setiap realita tersebut dan realita tidak tergantung pada persepsi individu.

V. KESIMPULAN

Ternyata ilmu/sains tidaklah sesederhana yang sering kita bayangkan. Sebagai User, kita umumnya memandang bahwa ilmu hanya berkutat pada pembahasan berbagai teori, riset, eksperimen atau rekayasa berbagai teknologi.

Ilmu ternyata merupakan sebuah dunia yang memiliki karakter dasar, prinsip dan struktur yang kesemuanya itu menentukan arah dan tujuan pemanfaatan ilmu.

Karakter dasar, prinsip dan struktur ilmu dibangun oleh para pendiri sains modern pada masa renaisans dimana saat itu para pendiri sains modern menyadari bahwa hidup manusia memiliki tujuan yaitu membangun peradaban ummat manusia dan untuk mencapai tujuannya manusia membutuhkan alat. Alat itu adalah …… ilmu.

DAFTAR PUSTAKA

Sistematika Filsafat, Buku 1, Sidi Gazalba Drs, Bulan Bintang, Jakarta 1973.

Tahu dan Pengetahuan, Poedjawijatna, Prof. Ir, Rineka Cipta, Jakarta 2004,

Pengantar Filsafat Ilmu, Beerling, Kwee, Mooij, Van Peursen, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1990,

Filsafat Ilmu, Sebuah Pengantar Populer, Jujun S Suriasumantri, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1990,

Suatu Konsepsi Ke Arah Penertiban Bidang Filsafat, The Liang Gie. Drs., Karya Kencana, Yogyakarta, 1977,

Ensiklopedia Britannica, dalam Wikipedia

http://hilda08.wordpress.com/filsafat-ilmu_ontologi-pengetahuan/

Suriasumantri, Jujun S, 1998. Filsafat Ilmu : Sebuah Pengantar Popular. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan

Suriasumantri, Jujun.1991. Ilmu Dalam Perspektif: Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.

Manajemen Berbasis Sekolah

I.I. Latar Belakang

Pendidikan saat ini membutuhkan dasar yang harus dibangun, yaitu menyadari posisinya sebagai penghasil jasa pendidikan. Lembaga pendidikan harus memahami dengan baik kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Tidak ada kata berhenti untuk sebuah proses dan tidak pula ada kata final untuk sebuah perubahan karena yang ada adalah proses menuju ke arah kesejatian ideal yang abstraktif. Frasa ideal yang abstraktif mengandung makna bahwa kondisi ideal adalah sebuah abstraksi semata, sebuah sosok yang dituju tetapi sifatnya hanya sebatas seakan-akan demikian, tidak ada dalam realitas.

Disekitar kita selalu ada yang disebut oleh King dan Anderson (dalam Danim : 2006), sebagai orang kreatif ( the creative person), proses kreatif (the creative process), dan produk kreatif (the creative product). Ketiganya saling berangkai karena manusia kreatif melahirkan proses kreatif dan proses kreatif lazimnya melahirkan produk kreatif (Danim : 2006). Dilingkungan organisasi formal dapat kita temukan manusia kreatif, proses kreatif, dan produk kreatif. Itulah antara lain yang melahirkan sosok yang kemudian kita sebut sebagai pembaruan dalam manajemen keorganisasian.

Pendidikan dalam millennium ketiga perlu direkonstruksi, karena terdapat perubahan-perubahan sosial yang mengubah kehidupan bersama manusia. Dapat diidentifikasikan, tiga perubahan yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia, yaitu; proses globalisasi, demokratisasi, dan kemajuan teknologi informasi. Keseluruhan perubahan-perubahan besar tersebut mempengaruhi proses pendidikan.

Perubahan kehidupan manusia di dalam era globalisasi tersebut menuntut manajemen pendidikan yang sesuai. Praktik manajemen pendidikan yang kita kenal dewasa ini melalui pendekatan yang sentralistik dan terbatas cakupannya, harus membuka diri terhadap perubahan-perubahan di dalam kehidupan manusia yang berorientasi global.

Pendidikan yang sentralistik tak lagi relevan. Wacana yang berkembang melahirkan pemikiran kebutuhan perubahan dari paradigma sekolah sebagai penanggung jawab pendidikan kepada masyarakat sebagai penanggung jawab pendidikan. Fenomena ini berpengaruh terhadap dunia pendidikan sehingga desentralisasi pendidikan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Tentu saja desentralisasi pendidikan bukan berkonotasi negatif, yaitu untuk mengurangi wewenang atau intervensi pejabat atau unit pusat melainkan lebih berwawasan keunggulan. Kebijakan umum yang ditetapkan oleh pusat sering tidak efektif karena kurang mempertimbangkan keragaman dan kekhasan daerah. Disamping itu membawa dampak ketergantungan sistem pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat (lokal), menghambat kreativitas, dan menciptakan budaya menunggu petunjuk dari atas. Dengan demikian desentralisasi pendidikan bertujuan untuk memberdayakan peranan unit bawah atau masyarakat dalam menangani persoalan pendidikan di lapangan. Banyak persoalan pendidikan yang sepatutnya bisa diputuskan dan dilaksanakan oleh unit tataran di bawah atau masyarakat.

I.2. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian diatas yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah :

  1. Bagaimana perkembangan manajemen pendidikan di Indonesia?
  2. Bagaimana penerapan Manajemen Berbasis Sekolah di Indonesia?

I.3. Tujuan Makalah

Adapun tujuan dibuatnya makalah Manajemen Pendidikan ini adalah untuk mengetahui penerapan Manajemen Berbasis Sekolah di Indonesia.

1.4. Manfaat

  1. Manfaat Teoritis

Secara umum makalah ini diharapkan secara teoritis dapat memberikan sumbangan kepada sekolah mengenai manajemen berbasis sekolah sehingga dapat berguna bagi penerapannya disekolah.

  1. Manfaat Praktis

Secara praktis, penelitian ini memberikan masukan kepada sekolah agar dapat menerapkannya disekolah sehingga tujuan dari manajemen berbasis sekolah yaitu peningkatan mutu pendidikan dapat terwujud

1. Perkembangan manajemen pendidikan

Di Indonesia pelaksanaan desentralisasi di wujudkan dalam otonomi. Dimana yang menjadi acuan adalah UU No 22 Tahun 1999 dan di perbaharui dengan UU No 32 Tahun 1994. Hal ini berarti bahwa daerah mempunyai wewenang yang penuh di dalam mengatur dan mengelola pendidikan yang ada di daerahnya, baik pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi.

Otonomi daerah perlu dibedakan dengan otonomisasi pendidikan. Bahwa Pemerintah Daerah mempunyai hak di dalam manajemen seluruh jenjang dan jenis pendidikan di daerahnya, bukan berarti Pemerintah Daerah mempunyai hak di dalam perkembangan ilmu. Sebenarnya, dengan adanya otonomi daerah dan otonomi pendidikan akan terwujud otonomisasi pendidikan. Di sinilah terletak kebebasan dan pengembangan ilmu pengetahuan yang tumbuh di daerah. Otonomi daerah di bidang pendidikan ini antara lain bertujuan:

  1. Meningkatkan pelayanan pendidikan yang lebih dekat, cepat, mudah, murah, dan sesuai kebutuhanmasyarakat dengan menekankan pada prinsip demokratis dan berkeadilan, tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai cultural, kemajemukan bangsa(memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah), sistemik dengan sistemik terbuka dan multimakna
  2. Pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sepanjang hayat
  3. Memberikan keteladanan, membangun keuangan
  4. Mengembangkan kreativitas peserta didik
  5. Mengembangkan budaya membaca, menulis, berhitung, dan memberdayakan seluruh komponen masyarakat (peran serta masyarakat)
  6. Pemerataan dan keadilan
  7. Meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan
  8. Akuntabilitas public
  9. Transparansi
  10. Memperkuat integritas bangsa (memelihara hubungan yang serasi antara pusat dan daerah dan antar daerah dalam rangka keutuhan Negara Kesatuan republic Indonesia atau NKRI).
  11. Meningkatkan daya saing di era global.

(Husaini Usman, 2008 : 572).

Pada tataran penganggaran, Di samping komitmen kuat pemerintah, masyarakat pun harus makin kuat memberdayakan diri untuk membangun pendidikan. Asumsinya adalah bahwa pendidikan yang bermutu itu berbasis pada masyarakat, untuk masyarakat, dan keluaran sekolah akan kembali pada masyarakat. Sementara urusan manajemen internal sekolah yang mendukung proses pendidikan dan pembelajaran dikreasi secara relatif otonom oleh komunitas sekolah sendiri. Format kerja manajemen sekolah seperti inilah yang disebut dengan manajemen berbasis sekolah (MBS).

A. Apa itu Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)?

Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia menyebut MBS dengan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Secara umum MPMBS diartikan sebagai model manajemen yang memberi otonomi lebih besar pada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung warga sekolah untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional.

Sedangkan menurut Nurkholis (2003:11) merumuskan bahwa MBS adalah model pengelolaan sekolah dengan memberikan kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri secara langsung.

Dengan demikian maka dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS):

  • Alokasi dana kepada sekolah menjadi lebih besar dan sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan sekolah sendiri.
  • Sekolah lebih bertanggung jawab terhadap perawatan, kebersihan, dan penggunaan fasilitas sekolah, termasuk pengadaan buku dan bahan belajar. Hal tersebut pada akhirnya akan meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di kelas.
  • Sekolah membuat perencanaan sendiri dan mengambil inisiatif sendiri untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan melibatkan masyarakat sekitarnya dalam proses tersebut.
  • Kepala sekolah dan guru dapat bekerja lebih profesional dalam memberikan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak di sekolahnya.

B. Mengapa MBS?

Tujuan utama Manjemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah peningkatan mutu pendidikan. Dengan adanya MBS sekolah dan masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari atas. Mereka dapat mengembangkan suatu visi pendidikan yang sesuai dengan keadaan setempat dan melaksanakan visi tersebut secara mandiri. Adapun tujuan dari MBS adalah sebagai berikut:

  • Tujuan Umum MBS yaitu:

Mendirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian otonomi kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif.

  • Tujuan Khusus MBS yaitu :
  1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang ada.
  2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
  3. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada masyarakat.
  4. Meningkatkan persaingan yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang ingin dicapai.

C. Konsep Dasar MBS

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Dalam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, konsep dasar dari MBS adalah otonomi, kemandirian, dan demokratis.

1. Otonomi, mempunyai makna bahwa kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan sekolah dalam mencapai tujuan sekolah (mutu pendidikan) menurut prakarsa berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah dalam bingkai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Kemandirian, mempunyai makna bahwa dalam pengambilan keputusan tidak tergantung pada birokrasi yang sentralistik dalam mengelola sumber daya yang ada, mengambil kebijakan, memilih strategi dan metoda dalam memecahkan persoalan yang ada, mampu menyesuaikan dengan kondisi lingkungan serta peka dan dapat memanfaatkan peluang yang aa.

3. Demokratif, mempunyai makna seluruh elemen-elemen sekolah dilibatkan dalam menetapkan, menyususn, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan untuk mencapai tujuan sekolah (mutu pendidikan) sehingga memungkinkan tercapainya pengambilan kebijakan yang mendapat dukungan dari seluruh elemen-elemen warga sekolah.

D. Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Apabila manajemen berbasis lokasi lebih difokuskan pada tingkat sekolah, maka MBS akan menyediakan layanan pendidikan yang komprehensif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat di mana sekolah itu berada. Ciri-ciri MBS, bisa dilihat dari sudut sejauh mana sekolah tersebut dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah, pengelolaan SDM, proses belajar-mengajar dan sumber daya sebagaimana digambarkan dalam tabel berikut:

Ciri-ciri sekolah yang melaksanakan MBS


E. Komponen Manajemen Berbasis Sekolah

Tujuan Program MBS adalah peningkatan mutu pembelajaran. Program ini terdiri atas tiga komponen, yaitu:

  1. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Salah satu kebijakan pendidikan yang muncul mewarnai alam reformasi adalah School Based Management atau Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

Awalnya MBS telah diterapkan dinegara-negara maju dan berhasil, tetapi untuk penerapan konsep MBS ini masih baru dalam manajemen pendidikan di Indonesia.Oleh karena itu tidak dapat berlangsung dengan cepat untuk mendapatkan hasil yang sempurna. Sehingga untuk penyempurnaannya, praktisi pendidikan dapat merevisinya sesuai kebutuhan sekolah.

Adanya MBS ini memerlukan penyesuaian, baik teknis maupun budaya. Penyesuaian teknis dapat dilaksanakan melalui penataran, workshop, seminar, dan diskusi. Sedangkan penyesuaian budaya dilakukan dengan melalui pemahaman pemikiran, kebiasaan, tindakan sampai terbentuknya karakter MBS pada semua warga sekolah.

Menurut Husaini Usman (2008:574), Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan MBS antara lain:

1. Komitmen, kepala sekolah dan warga sekolah harus mempunyai komitmen yang kuat dalam upaya menggerakkan semua warga sekolah untuk menjalankan mbs.

2. Kesiapan, semua warga sekolah harus siap fisik dan mental.

3. Keterlibatan, pendidikan yang efektif melibatkan semua pihak dalam mendidik anak.

4. Kelembagaan, sekolah sebagai lembaga adalah unit terpenting bagi pendidikan yang efektif.

5. Keputusan, segala keputusan sekolah dibuat oleh pihak yang benar-benar mengerti tentang pendidikan.

6. Kesadaran, guru-guru harus memiliki kesadaran untuk membantu dalam pembuatan keputusan program pendidikan dan kurikulum.

7. Kemandirian, sekolah harus diberi otonomi sehingga memiliki kemandirian dalam membuat keputusan pengalokasian dana.

8. Ketahanan, perubahan akan bertahan lebih lama apabila melibatkan stakeholders sekolah.

Inti kegiatan manajemen pendidikan persekolahan adalah pembuatan keputusan untuk peningkatan mutu kinerja sekolah. Sejalan dengan pemikiran ini, inti manajemen partisipatif yang dituntut dalam MBS adalah pembuatan keputusan secara partisipatif. Keputusan dalam bidang manajemen itu berasal dari manusia secara melembaga dan untuk kepentingan manusia yang melembaga pula atau yang mempunyai kepentingan dengan lembaga tersebut.

Sekolah yang menjalankan MBS berarti harus berbudaya mutu. Budaya mutu dalam Husaini Usman (2008:586) adalah semua pikiran, perasaan, dan tindakan diarahkan untuk meningkatkan mutu.

  1. Peran Serta Masyarakat (PSM)

Pendidikan dengan segala persoalannya tidak mungkin diatasi hanya oleh lembaga persekolahan. Untuk melaksanakan program-progamnya, sekolah perlu mengundang berbagai pihak (keluarga, masyarakat, dan dunia usaha/industri) untuk berpartisipasi secara aktif dalam berbagai program pendidikan. Partisipasi ini perlu dikelola dan dikoordinasikan dengan baik, agar lebih bermakna bagi sekolah, terutama dalam meningkatkan mutu dan efektifitas pendidikannya. Partisipasi masyarakat tidak seharusnya hanya dalam bentuk dana, melainkan juga sumbangan pemikiran dan tenaga (Rochaety, dkk, 2006).

Pembentukan Dewan Pendidikan di tingkat kabupaten/sekolah dan Komite Sekolah di tingkat persekolahan merupakan salah satu bentuk bahwa pendidikan berbasis masyarakat menjadi isu sentral kita. Di dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) 2000-2004 disebutkan bahwa salah satu program pembinaan pendidikan dasar dan menengah adalah mewujudkan manajemen pendidikan yang berbasis sekolah/masyarakat (school/community-based education), dengan memperkenalkan Dewan Pendidikan (dalam UU ini disebut Dewan sekolah) ditingkat Kabupaten/Kota serta pemberdayaan atau pembentukan Komite Sekolah di tingkat sekolah (Danim, 2006).

  1. Peningkatan Mutu Kegiatan Belajar Mengajar

Menurut Sagala dalam Akdon (2006 : 227) Sekolah dapat dikatakan bermutu apabila prestasi sekolah khususnya prestasi siswa menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam :

  1. Prestasi akademik yaitu nilai raport dan nilai Ebtanas murni yang sesuai dengan standar
  2. Memiliki nilai-nilai kejujuran, ketakwaan, kesopanan, dan mampu mengapresiasi nilai-nilai budaya
  3. Memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kemampuan yang mewujudakan dalam bentuk keterampilan sesuai dasar ilmu yang diterima disekolah.

Banyak faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan, salah satunya adalah perencanaan. Dalam rangka memberikan pendidikan yang berkualitas, perencanaan pendidikan harus dirumuskan secara menyeluruh, mulai dari tingkat nasional (makro), tingkat daerah/departemen (meso), sampai pada tingkat institusi/sekolah (mikro).

Selain dari perencanaan, peningkatan mutu pendidikan sangat mutlak diperlukan pengelolaan pendidikan. Maka dari itu, pemerintah menetapkan kebijakan dalam meningkatkan kualitas pendidikan yaitu diterapkannya Manajemen Berbasis Sekolah yang memberikan peluang bagi pengelola sekolah untuk merancang suatu program dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki. Potensi tersebut dapat berupa manusianya, fasilitas, dan dana. Diharapkan dengan diterapkannya Manajemen Berbasis Sekolah tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan.

Dengan demikian, tujuan manajemen pendidikan adalah; tidak lain diarahkan kepada meningkatkan kualitas pendidikan, yaitu pendidikan yang mempunyai relevansi serta akuntabilitas.

F. Kegiatan Program MBS
Kegiatan program MBS yang dilakukan di daerah meliputi hal-hal berikut:

  • Pelatihan tim pelatih tingkat kabupaten
  • Pelatihan sekolah dan masyarakat (kepala sekolah, guru dan masyarakat)
  • Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS) dan RAPBS oleh sekolah dan masyarakat
  • Pelatihan untuk guru, termasuk pendampingan langsung di kelas oleh pelatih

G. Dampak MBS bagi Sekolah

  • MBS menciptakan rasa tanggung jawab melalui administrasi sekolah yang lebih terbuka. Kepala sekolah, guru, dan anggota masyarakat bekerja sama dengan baik untuk membuat Rencana Pengembangan Sekolah. Sekolah memajangkan anggaran sekolah dan perhitungan dana secara terbuka pada papan sekolah.
  • Keterbukaan ini telah meningkatkan kepercayaan, motivasi, serta dukungan orang tua dan masyarakat terhadap sekolah. Banyak sekolah yang melaporkan kenaikan sumbangan orang tua untuk menunjang sekolah.

Pelaksanaan PAKEM (Pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan) atau Pembelajaran Kontekstual dalam MBS, mengakibatkan peningkatan kehadiran anak di sekolah, karena mereka senang belajar.

Namun pada pelaksanaannya, tidak semua sekolah sudah dapat menyelenggarakan manajemen Berbasis sekolah dengan baik yang dapat disebabk

a. Manajemen Sekolah

Manajemen sekolah cenderung pasif dan belum melibatkan semua pihak terkait termasuk masyarakat dan keuangan sekolah sering kurang transparan. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukannya suatu manajemen di sekolah tersebut yang memiliki ciri-ciri dari pemerintahan yang baik atau sering disebut juga Good Government :

1. Partisipasi

Ditandai dengan apakah pengambilan keputusan guna merespon masalah public di lakukan secara partisatif,melibatkan stekholders atau secara elitis dan otoritarian. Dalam manajemen pendidikan, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan dapat dilibatkan. Bukan hanya dalam hal pembiayaan proses pendidikan, tapi juga dapat dapat menjadi pengendali mutu dari output sekolah tersebut.

2. Efisiensi

Ditandai apakah pengelolaan sumber daya public dilakukan secara berdaya dan apakah pemerintah (state) dan pasar bekerja secara efisien. Tidak ada kebocoran dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah.

3. Efektifitas

Ditandai dengan apakah pemerintah melaksanakan kebijkan dan program secara efektif, dalam pengertian terjadi ketepatan waktu, biaya dan alokasi SDM. Apakah tujuan dan sasaran bisa dicapai, bagaimanakah tingkat keberhasilan program atau proyek dan realisasi outputnya.

4. Transparansi

Ditandai oleh apakah kebijakan, regulasi, program, anggaran dan kegiatan pemerintah terbuka pada public, seberapa besar upaya yang dilakukan untuk membuat publik memahami apa yang diputuskan dan dilakukan oleh pemerintah. Dalam manajemen berbasis sekolah, transparansi dalam bidang keuangan sangat diperlukan . Hal ini dapat dilakukan dengan cara menulis biaya pendidikan disekolah di papan yang ditempel disekolah sehingga dapat dilihat semua warga sekolah.

Gambar 1. Penulisan anggaran

pendapatan belanja sekolah

dipapan pengumuman sehingga

dapat dilihat semua pihak.

5. Responsivitas

Ditandai dengan apakah kebijakan, program dan tindakan pemerintah menjawab kebutuhan dan kepentingan public, seberapa banyak anggaran di alokasikan dan bagaimana keluhan atau kepuasan yang datang dari masyarakat.

6. Akuntabilitas

Ditandai dengan bagaimana tingkat pertanggung jawaban pemerintah dalam menjalankan tugas, apakah ada praktek KKN.

7. Akuntabilitas

Ditandai oleh jumlah kasus pelanggaran hokum, apakah penyelesaian kasus pelanggaran diselesaikan menurut hukum, dan bagaimana persamaan perlakuan di muka umum.

8. Keadilan

Ditandai dengan ada tidaknya kesamaan antara semua warga Negara, antara penduduk asli dengan pendatang, antara laki-laki dan perempuan, antara kelas atas-menengah dan bawah untuk mendapatkan hak yang sama sebagai warga.

b. Peran serta Masyarakat

Peran Serta Masyakat terbatas sebagian besar pada pengumpulan dana untuk sekolah dan belum terlibat dalam manajemen sekolah maupun menunjang kegiatan belajar mengajar secara langsung.

Pendidikan dengan segala persoalannya tidak mungkin diatasi hanya oleh lembaga persekolahan. Untuk melaksanakan program-progamnya, sekolah perlu mengundang berbagai pihak (keluarga, masyarakat, dan dunia usaha/industri) untuk berpartisipasi secara aktif dalam berbagai program pendidikan. Partisipasi ini perlu dikelola dan dikoordinasikan dengan baik, agar lebih bermakna bagi sekolah, terutama dalam meningkatkan mutu dan efektifitas pendidikannya. Partisipasi masyarakat tidak seharusnya hanya dalam bentuk dana, melainkan juga sumbangan pemikiran dan tenaga (Rochaety, dkk, 2006).

Pembentukan Dewan Pendidikan di tingkat kabupaten/sekolah dan Komite Sekolah di tingkat persekolahan merupakan salah satu bentuk bahwa pendidikan berbasis masyarakat menjadi isu sentral kita. Di dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) 2000-2004 disebutkan bahwa salah satu program pembinaan pendidikan dasar dan menengah adalah mewujudkan manajemen pendidikan yang berbasis sekolah/masyarakat (school/community-based education), dengan memperkenalkan Dewan Pendidikan (dalam UU ini disebut Dewan sekolah) ditingkat Kabupaten/Kota serta pemberdayaan atau pembentukan Komite Sekolah di tingkat sekolah (Danim, 2006).

Selain itu juga, masyarakat dapat melihat proses belajar mengajar dari peserta didik, bahkan dapat terlibat langsung dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian orang tua selaku stake holder dan masyarakat dapat melihat langsung perkembangan dari anaknya.

Gambar 2. Orang tua berperan

serta langsung dalam kegiatan

pembelajaran

Gambar 3. Peningkatan peran serta masyarakat dalam hal: Meningkatkan kondisi lingkungan sekolah, mendukung pembelajaran anak

c. Kegiatan Pembelajaran

Saat ini kegiatan pembelajaran masih guru yang berperan lebih banyak dari pada peserta didik sehingga peserta didik kurang mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan kreativitasnya sebagai akibat dari peran guru yang terlalu dominant tersebut. Selain itu, peserta didik masih lebih banyak menyalin tulisan dari papan tulis dan menjawab pertanyaan yang ditulis guru atau dari buku paket, belum ada pertanyaan yang mengungkapkan pikiran siswa dengan kata-kata sendiri.

Gambar 4. Siswa lebih banyak menyalin tulisan dari papan tulis dan menjawab pertanyaan yang ditulis guru atau dari buku paket.

Gambar 5. peserta didik masih lebih banyak menyalin tulisan dari papan tulis.

Peningkatan Mutu Kegiatan Belajar Mengajar dapat dilakukan melalui Peningkatan Mutu Pembelajaran yang disebut Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM) di SD-MI, dan Pembelajaran Kontekstual di SLTP-MTs..

Tujuan Program MBS

Gambar 5. Kegiatan pembelajaran, siswa lebih Aktif, Kreatif, Efektif dan

Menyenangkan.

3.1. Simpulan

  • Manajemen pendidikan dapat didefinisikan sebagai seni dan ilmu yang mengelola sumber daya pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
  • Otonomi daerah perlu dibedakan dengan otonomisasi pendidikan. Bahwa Pemerintah Daerah mempunyai hak di dalam manajemen seluruh jenjang dan jenis pendidikan di daerahnya, bukan berarti Pemerintah Daerah mempunyai hak di dalam perkembangan ilmu. Sebenarnya, dengan adanya otonomi daerah dan otonomi pendidikan akan terwujud otonomisasi pendidikan. Di sinilah terletak kebebasan dan pengembangan ilmu pengetahuan yang tumbuh di daerah.

3.2. Saran

  • Semoga makalah ini dapat membantu mahasiswa dalam mengikuti mata kuliah Landasan dan Problematika Pendidikan.

§ Setelah mempelajari dan memahami makalah ini kiranya kita dapat mengaplikasikan pengetahuan tentang manajemen yang berbasis sekolah sehingga mutu pendidikan yang ada pada saat ini dapat lebih baik.

Danim, Sudarwan. 2006. Visi Baru Manajemen Sekolah. Dari Unit Birokrasi Ke Lembaga Akademik. Jakarta : Bumi Aksara.

Miarso, Yusufhadi. 2007. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta. Prenada Media Group.

Rochaety, Eti, dkk. 2006. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.

Sulistiyani, Ambar Teguh. 2004. Memahami Good Governance: Dalam Persepektif Sumber Daya Manusia. Yogyakarta : Gava Media.

Usman, Husaini. 2008. Manajemen : Teori Praktik dan Riset Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.