/ Miftahul Jannah: 01/12/08 - 01/01/09 Sumber: Agar Posting Blog tidak bisa di Copy Paste! | jagoBlog.com

Rabu, 10 Desember 2008

SMP TERBUKA

I. I. Latar Belakang

SMP Terbuka yang dirintis sejak tahun pelajaran 1978/1979 merupakan sekolah lanjutan tingkat pertama yang dirancang khusus untuk melayani para anak tamatan SD/MI/sederajat siswa usia 1315 tahun yang tidak dapat mengikuti pelajaran secara biasa pada SMP Reguler setempat, karena berbagai alasan yang antara lain : keadaan sosial ekonomi orang tua siswa, kendala transportasi dari dan ke SMP, kondisi geografis yang sulit, atau kurangnya waktu bagi anak untuk dapat belajar seperti anak-anak pada umumnya di SMP Reguler. Berbagai ragam kendala tersebut merupakan fenomena dan gambaran secara nyata dari kebanyakan siswa SMP Terbuka yang sebenarnya tetap berkeinginan untuk belajar hingga meraih jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sebagai salah satu pola dalam pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, SMP Terbuka telah berjasa dalam memberikan pelayanan pendidikan bagi para anak tamatan SD/MI/sederajat usia maksimal 18 tahun yang memiliki karakteristik khusus tersebut. Karakteristik dimaksud antara lain adalah rendahnya status ekonomi orang tua atau masyarakat dan keterpencilan tempat tinggal siswa, baik secara sosial maupun geografis yang sulit untuk dijangkau oleh pelayanan pendidikan, baik melalui SMP Reguler maupun jenis pendidikan lainnya yang setingkat. Di samping miskin harta, mereka pada umumnya juga miskin informasi.

Bila kita memandang sekolah sebagai suatu system, maka SMP Terbuka (SMPT) adalah suatu subsistem sekolah yang mempunyai cirri ; (1) siswanya lebih banyak belajar mandiri; (2) gurunya berbagi peran dengan orang (nara sumber) lain, baik yang ada disekitar lingkungan siswa, maupun yang terpisah jauh; (3) sumber belajarnya bervariasi, dengan bentuk utama bahan yang dikemas untuk belajar mandiri; (4) mempertimbangkan kondisi dan karakteristik siswa dalam penyelenggaraan belajar pembelajaran; (5) kegiatan belajar-pembelajaran tidak terjadwal pada tempat dan waktu yang ketat; (6) memanfaatkan lingkungan tempat tinggal anak didik sebagai sumber belajar (Miarso, 2007).

SMPT sebagai suatu sistem yang direncanakan pada tahun 1976 adalah salah satu bentuk pendidikan terbuka, yang merupakan aplikasi teknologi pendidikan. Sistem itu dirancang untuk dapat mengatasi masalah belajar khususnya bagi mereka yang karena berbagai macam kendala tidak memperoleh kesempatan untuk belajar yang lazim, sementara mereka mempunyai potensi untuk belajar, dan masih ada sumber belajar lain yang belum dimanfaatkan.

Kondisi negara Indonesia yang unik, serta perubahan besar yang terjadi dalam lingkungan global mengharuskan kita untuk mengembangkan sistem pendidikan yang lebih terbuka, lebih luwes, dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukan tanpa memandang usia, jender, lokasi, kondisi sosial, ekonomi, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya. Sistem tersebut kecuali memperluas kesempatan pendidikan, juga harus berfungsi dalam meningkatkan mutu pendidikan secara merata, meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan pembangunan dan meningkatkan efesiensi dalam penyelenggaraan pendidikan. Sistem pendidikan tersebut adalah sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh, yang merupakan subsistem dari sistem pendidikan nasional (Miarso, 299 : 2007, cetakan ke tiga).

Dewasa ini sistem pendidikan SMPT telah berkembang pesat dan menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan modern. Berbagai negara di dunia telah menjadikan sistem pendidikan jarak jauh ini sebagai salah satu alternatif dalam upaya memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan. Di Indonesia, penyelenggaraan sistem pendidikan SMPT telah memiliki landasan legal formal dengan dimasukkannya sistem ini ke dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.

Seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, maka pendidikan SMPT pun mengalami perkembangan. Dengan memanfaatkan teknologi maka daya jangkaunya menjadi semakin luas, dan efektifitasnya dalam menyampaikan materi pembelajaran juga semakin meningkat. Pada saat ini sistem pendidikan jarak jauh telah mengintegrasikan pula berbagai jenis media yang kemampuan interaktifnya semakin meningkat.

I.2. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian diatas yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah mengenai Aplikasi teknologi pendidikan dalam pemerataan pendidikan.

I.3. Tujuan Makalah

Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah:

1. Untuk mengetahui landasan SMP Terbuka.

2. Untuk mengatahui tujuan dari SMP terbuka.

3. Untuk mengetahui komponen sistem SMP terbuka.

4. Untuk mengetahui perkembangan pola pembelajaran SMP Terbuka.

5. Untuk mengetahui aplikasi teknologi dalam Pemerataan Pendidikan

2.1. Landasan Falsafah SMP Terbuka

Berdasarkan pertimbangan ontologi, SMP Terbuka adalah suatu bentuk penerapan teknologi pendidikan. Teknologi pendidikan sendiri diartikan sebagai suatu proses kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, gagasan, prosedur, peralatan dan organisasi untuk mengatasi masalah belajar manusia. Cara mengatasi masalah itu dilakukan dengan menganalisis kebutuhan atau mengidentifikasi alternatif, memilih dan menguji alternatif, melaksanakan, menilai, dan mengelola keseluruhan kegiatan. Teknologi pendidikan berpegangan pada falsafah ; agar setiap pribadi dapat mengembangakan kemampuannya seoptimal mungkin dengan menggunakan teknologi sebagai proses dan produk, selaras, dan serasi dengan perkembangan serta kebutuhan masyarakat dan lingkungan (Miarso, 2007).

Pertimbangan epistemologi, secara legal keberadaan SMPT berasal dari kebijakan pemerintah untuk memperluas kesempatan belajar. Pada tahun 1976 diidentifikasikan empat alternatif untuk perluasan kesempatan itu, yaitu;

1. Pembangunan gedung sekolah baru.

2. Penambahan daya tampung sekolah yang sudah ada (memperbesar rasio murid dan guru).

3. Mendirikan sekolah terbuka.

4. Menyelenggarakan pendidikan keterampilan. Setelah diuji kelayakannya berdasarkan kriteria waktu, tenaga, biaya dan organisasi akhirnya dipilih alternatif sekolah terbuka.

( Miarso, 2007).

Dengan demikian, secara konseptual adanya SMPT adalah untuk membuktikan bahwa konsep belajar mandiri dengan bimbingan yang minimal dari guru dilaksanakan dengan dikemabangkannya sumber belajar yang sengaja dirancang untuk keperluan belajar.

Cara mengusahakan pemerataan pendidikan juga tidak terlepas dari pertimbangan konseptual. Usaha itu dimulai dengan menafsirkan arti pemerataan pendidikan. Pemerataan pendidikan dapat berarti;

1. Kesempatan untuk bersekolah yang merata, atau lazim disebut dengan istilah pendidikan semesata (Universal education);

2. Pemerataan mutu pendidikan, atau berarti menghilangkan kesenjangan mutu karena faktor sosial-ekonomis dan geografis;

3. Pemerataan kemungkinan memperoleh pendidikan dengan memberikan perlakuan yang berbeda termasuk subsisdi atau beasiswa kepada mereka yang tidak mampu, meliputi pula untuk mereka yang menyandang kelainan;

4. Pemerataan hasil perolehan pendidikan, yang berarti para lulusannya mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh penghasilan yang setaraf.

( Miarso, 2007).

Pertimbangan aksiologi, sesuai dengan dasar falsafah teknologi pendidikan maka manfaat SMPT pertama-tama ditujukan kepada peserta didik, yaitu agar dapat dimungkinkan mengikuti pendidikan lanjut sesuai dengan kondisi mereka.

Bagi orang tua dan masyarakat SMPT membawa manfaat ;

1. Kegiatan sosial-ekonomi yang tidak terganggu;

2. Biaya dapat ditekan serendah mungkin;

3. Dihargainya anggota masyarakat yang mampu bertindak sebagai nara sumber;

4. Meningkatnya taraf pendidikan dasar yang diperlukan dalam menghadapi pembangunan dan perkembangan zaman;

5. Dikembangkannya sumber belajar baru yang berarti membuka kesempatan dimanfaatkannya sarana yang belum terpakai dan kemungkinan penambahan lapangan kerja baru.

Bagi pemerintah SMPT membawa manfaat;

1. Dapat dipercepatnya perluasan kesempatan belajar pada jenjang SMP;

2. Tidak diperlukannya biaya besar untuk pembangunan sekolah dan pengangkatan guru baru;

3. Meningkatnya partisipasi dan kepedulian masyarakat sehingga lebih memperingan tanggung jawab pemerintah;

4. Berkurangnya resiko/beban penghapusan.

( Miarso, 2007).

Dengan demikian, keberadaan SMPT tidak untuk mengubah atau memperbaharui lembaga/sekolah yang sudah ada, tetapi hanya mengambil manfaat maksimal dari sistem yang ada. Bahwa di kemudian hari ada penggabungan komponen-kompenen dalam subsistem masing-masing adalah karena pertimbangan efektivitas dan efesiensi, bukan untuk mengubah struktur atau fungsi.

2.2. Tujuan SMP Terbuka

Tujuan dari sistem SMPT adalah sebagai salah satu upaya atau subsistem pendidikan pada jenjang SLTP untuk membantu lulusan SD dan MI yang karena faktor sosial, ekonomis, geografis, waktu dan lain-lain tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SLTP, tujuan institusional SMPT adalah;

  1. Memberikan bekal kemampuan dasar yang merupakan perluasan serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di SD yang bermanfaat bagi siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara sesuai dengan tingkat perkembangannya;

  1. Mempersiapkan siswa untuk hidup dalam masyarakat dan atau mengikuti pendidikan menengah (Kepmen Dikbud no. 054/U/1993 tentang SLTP).

(Prawiradilaga dan Siregar; 2007).

2.3. Komponen Sistem SMP Terbuka

Komponen SMPT sama dengan SMP Reguler. Perbedaannya hanya terletak pada strategi pembelajarannya. Komponen sistem SMPT meliputi siswa, kurikulum, dan proses pembelajaran, fasilitas belajar, tenaga kependidikan da penilaian hasil belajar.

1. Siswa

Calon siswa kelas I SMPT diutamakan anak-anak yang memenuhi ketentuan sebagai berikut;

§ Lulusan SD atau MI atau setara;

§ Berusia maksimal 18 tahun;

§ Anak putus SLTP/MTs di kelas I yang masih ingin melanjutkan ke SLTP.

2. Kurikulum

SMP Terbuka menggunakan kurikulum SMP yang berlaku. Dari garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) kurikulum SMP, dikembangkan lagi menjadi Garis Besar Isi Program Media (GBIPM) sebagai acuan untuk mengembangkan berbagai macam media belajar pada SMPT. GBIPM ini sering kali disebut sebagai kurikulum SMP Terbuka.

3. Proses Pembelajaran

Proses pembelajaran pada SMPT dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu; belajar mandiri dan atau berkelompok di Tempat Kegiatan Belajar (TKB) dan tutorial tatap muka di SMP Induk atau di tempat lain yang telah disepakati. Kegiatan belajar di TKB dilaksanakan 4-5 hari dalam seminggu, minimal 180 menit perharinya. Kegiatan belajar di TKB, siswa dibimbing dan diarahkan oleh seorang guru yang di sebut guru Pamong. Tugas guru pamong bukan mengajar, tetapi bertugas untuk mengelola, mengarahkan, membimbing, dan memotivasi siswa agar belajar. Kegiatan belajar tutorial lebih diutamakan untuk (1) memecahkan kesulitan-kesulitan siswa pada waktu belajar mandiri dan atau berkelompok di TKB, dan (2) melaksanakan kegiatan belajar yang memerlukan peralatan yang tidak mungkin dilakukan di TKB seperti Pratikum IPA.

Bebarapa teori pembelajaran dan aplikasinya yang perlu dijadikan dasar dalam pembuatan bahan pelajaran untuk SMPT misalnya adalah teori yang berdasarkan pada ”peristiwa pembelajaran (Gagne) dan elaborasi (Reigeluth)”.

Gagne (1977) berpendapat bahwa belajar itu merupakan seperangkat proses yang bersifat internal bagi setiap pribadi (hasil) yang merupakan hasil transformasi rangsangan yang berasal dari peristiwa eksternal di lingkungan pribadi yang bersangkutan (kondisi). Agar kondisi eksternal itu lebih bermakna sebaiknya diorganisasikan dalam urutan peristiwa pembelajaran (metode/perlakuan).

( Miarso, 2007).

Peristiwa pembelajaran (instructional events) adalah peristiwa dengan urutan sebagai berikut;

1. Menarik perhatian agar siap menerima pelajaran;

2. Memberitahukan tujuan pelajaran agar anak didik tahu apa yang diharapkan dalam belajar itu;

3. Merangsang timbulnya ingatan atas ajaran sebelumnya;

4. Presentasi bahan ajaran;

5. Memberikan bimbingan atau pedoman untuk belajar;

6. Membangkitkan timbulnya unjuk kerja (merespon);

7. Memberikan umpan balik atau unjuk kerja;

8. Menilai unjuk kerja;

9. Memperkuat retensi dan transfer pelajaran.

Pola pembelajaran pada SMPT dapat dibedakan dengan pola instruksional sekolah reguler seperti dapat dijelaskan pada gambar-gambar berikut ini :

Pola Pembelajaran (diadaptasi dari Heinich)


1 2 3 4 5


Pada pengelolaan pembelajaran menyeluruh yang merupakan adaptasi dari Heinich (1970 dalam Miarso; 2007), dapat dibedakan dalam lima pola. Dalam sekolah regular, pembelajaran yang terjadi terutama pada #1 dan #2, atau kemungkinan juga pola #3 bila guru harus menggunakan media (termasuk buku teks) yang sudah ditentukan terlebih dahulu. Sedangkan pada SMPT digunakan pola #3 ,#4 dan #5, yaitu masing-masing media yang sengaja dirancang (by design) dan digunakan oleh guru dalam mengelola kegiatan belajar; guru yang berbagi peranan dengan media (materi pelajaran tertentu diberikan oleh guru, dan materi lainnya disajikan melalui media); dan media saja yang digunakan oleh siswa secara mandir


Pola Sistem Pembelajaran (adaptasi dari Morris yang dikutip Heinich)

Pola sistem pembelajaran berdasarkan konsep Morris seperti dikutip Heinich, dimana sistem pembelajaran yang digambarkan terdiri atas komponen guru saja, guru dengan media, dan media saja.

Dengan demikian, bahwa proses pembelajaran pada SMPT terdapat dua metode dalam proses pembelajaran dimana metode yang dipakai dapat disesuaikan dengan materi pelajaran yang akan disampaikan baik melalui metode belajar mandiri dan atau berkelompok di Tempat Kegiatan Belajar (TKB) dan metode tutorial tatap muka di SMP Induk atau di tempat lain yang telah disepakati. Dengan memanfaatkan pola pembelajaran yang ada dengan mengunakan atau tanpa menggunakan media yang telah tersedia.

4. Bahan dan Fasilitas Belajar

Bahan belajar utama SMPT adalah modul cetak. Modul ini disusun secara sederhana supaya dapat dipelajari secara mandiri atau sendiri oleh siswa. Dengan menggunakan modul siswa dapat memantau kemajuan belajarnya sendiri. Modul cetak ini ditunjang pula dengan media Audiovisual yang berupa program radio, kaset audio, program TV, kaset video, program VCD dan lain-lain.

SMPT pada dasarnya menggunakan fasilitas belajar yang ada pada SMP Induk atau yang sudah ada, seperti ruang belajar, perpustakaan, laboratorium, ruang ketrampilan, lapangan olahraga dan sebagainya. Semua ruang kelas SMP Negeri/Swasta sebagai induk SMPT dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh SMPT.

Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa bahan dan fasilitas belajar pada SMPT terdiri dari berbagai macam sumber baik yang bersifat paper based seperti modul maupun yang bersifat lebih modern seperti media Audiovisual yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber ataupun media dalam proses pembelajaran pada SMPT.

5. Tenaga Kependidikan

Pada SMPT mempunyai tenaga kependidikan, yaitu kepala Sekolah, wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran (guru Bina), guru BK, guru Pamong, guru pamong khusus, dan tenaga tata usaha. Kepala SMP Induk otomatis menjadi Kepala Sekolah SMPT, untuk melaksanakan tugasnya sehari-hari kepala sekolah SMPT dibantu oleh seorang wakil kepala sekolah yang diangkat dari salah satu guru senior pada SMP tersebut. Untuk pelaksanaan belajar mengajar melalui tatap muka, SMPT mempunyai sejumlah guru bina yang diangkat dari guru-guru mata pelajaran yang ada di SMP tersebut. Guru Bina pada SMPT minimal setiap mata pelajaran (yang ada dalam kurikulum) di bina oleh seorang Guru Bina.

Berikut ini saya mengambil contoh peranan Guru Dalam Pembelajaran Keterampilan Pada SMP Terbuka

1. Guru sebagai Pendidik

Sebagai pendidik guru wajib memberikan motifasi belajar anak, penanaman apresiasi dan penanaman sikap yang positif terhadap PPK.

2. Guru sebagai Pengajar

Sebagai pengajar guru pendidikan ketrampilan harus mampu menanamkan penguasaan berbagai kompetensi sesuai dengan jenis ketrampilan yang dipilih.

Dalam pembelajaran yang perlu diperhatikan adalah:

§ Memperhatikan karakteristik jenis ketrampilan, kreatif, dan bermakna.

§ Menguasai bahan dan penggunaan alat, tekun dan produktif.

§ Memperhatikan minat kemampuan, dan perkembangan siswa.

§ Penerapan pelaksanaan teori dan praktek dilakukan secara terpadu.

§ Kegiatan praktek lebih di titik beratkan pada penguasaan proses.

§ Evaluasi dilakukan terhadap kegiatan persiapan, proses, dan hasil.

3. Guru Sebagai Pelatihan

Sebagai pelatih guru harus mampu memberikan frekuensi pelatihan yang teratur, berurutan melalui proses yang benar dan menuju pada dihasilkannya produk yang memadai. Dalam kegiatan pelatihan ini peran job sheet atau lembaran kerjaatau LKS sangat penting.

Secara skematis langkah kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:

Skematis

Indikator Keberhasilan PPK

  1. Siswa yang ada di TKB yang mengikuti PPK minimal 20 orang.
  2. Jumlah siswa yang menguasai kompetensi jenis ketrampilan yang telah dirancang minimal mencapai 75 %.
  3. Produk yang dihasilkan dapat dipasarkan, dan mampu bersaing.
  4. Siswa mampu mencari peluang dalam pemasaran hasil.

Penyelenggaraan Program Pendidikan Keterampilan bagi Siswa SMP Terbuka ini merupakan tanggapan positif terhadap fenomena yang secara umum muncul dalam kehidupan keseharian para siswa SMP Terbuka. Mengingat bahwa kondisi sosial ekonomi orang tua mereka kebanyakan dalam keadaan du'afa, maka para siswa sebenarnya sudah terbiasa bekerja menurut kadar kemampuan masing-masing sejak mereka masih kecil. Oleh karena itu pendidikan keterampilan yang dilatihkan kepada siswa-siswa SMP Terbuka diharapkan akan dapat lebih memperkuat upaya Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama untuk mengembangkan potensi yang sudah mereka miliki selama ini.

Dalam melaksanakan Program Pendidikan Keterampilan bagi siswa SMP Terbuka, kerja sama yang telah terjalin erat di antara Staf Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama dan Staf Pelaksana/Penanggung jawab Program-program SMP Terbuka selama ini, hendaknya tetap dapat terpelihara dan dipertahankan. Demikian pula kerja sama dengan Dinas-dinas terkait seperti Dinas Perindusterian dan lainnya yang berada di Kabupaten/Kota setempat perlu dilanjutkan, agar mutu hasil produksi keterampilan siswa-siswa SMP Terbuka semakin meningkat dan mampu bersaing dengan produk-produk sejenis yang telah beredar di pasaran.

Berbagai kondisi yang ada dalam penyelenggaraan program pendidikan keterampilan di SMP Terbuka, tentunya kita harus berusaha untuk menghasilkan sesuatu yang terbaik. Untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan PPK di masing-masing SMP Terbuka, arah pengembangan PPK dimasa yang akan datang adalah dengan menciptakan kemandirian mental dan intelektual siswa SMP Terbuka, menumbuhkan kesadaran siswa/i untuk maju dan mandiri dalam membangun usaha melalui keahlian yang diberikan, meningkatkan efektifitas waktu belajar, meningkatkan kemauan untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

Kegiatan yang dapat diberikan pada PPK adalah dengan memberikan penguatan Kapasitas Siswa SMPT melalui pelatihan yang intensif, menyediakan berbagai jenis keterampilan sesuai dengan minat dan bakat siswa, memberikan pendampingan terutama dalam memasarkan hasil keterampilannya, dan tentunya perlu evaluasi untuk setiap kegiatan.

6. Penilaian Hasil Belajar

Pada SMPT dikenal berbagai macam penilaian, yaitu tes akhir modul, tes akhir unit (akhir beberapa modul), akhir caturwulan, dan ujian akhir. Tes akhir modul dilakukan apabila siswa telah menyelesaikan suatu modul. Siswa yang memperoleh nilai tes akhir modul minimal 65 atau 65% diperbolehkan untuk melanjutkan ke modul berikutnya. Untuk menentukan kelulusan siswa SMPT dilaksanakan ujian akhir yang biasa disebut EBTANAS atau UAN. Pada pelaksanaan tes akhir caturwulan dan ujian akhir, siswa SMPT dicampur dengan siswa SMP Induknya. Bagi siswa SMPT yang lulus ujian akhir diberikan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang sama dan diperlakukan sama dengan STTB siswa SMP reguler.

2.4. Perkembangan Pola Pembelajaran

Pola pembelajaran pada SMPT dapat dibedakan menjadi dua yaitu pola belajar mandiri dengan pemanfaatan teknologi yang telah tersedia dan pola tutorial tatap muka. Keluwesan dalam melaksanakan proses pembelajaran melalui tatap muka, belajar kelompok dan atau mandiri dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut :

a. Alternatif I, Pola Tatap Muka di SLTP Induk

§ 4 hari pembelajaran dalam kelompok TKB = 16 jam

§ 2 hari pembelajaran tatap muka = 12 jam di sekolah Induk

§ Kegiatan belajar mandiri = 14 jam ditempat yang sesuai

§ Jumlah semuanya adalah 42 jam pelajaran.

b. Alternatif II, Pola Tatap Muka Kombinasi di SLTP Induk dan di TKB

§ 4 hari pembelajaran di TKB = 16 jam

§ 1 hari pembelajaran tatap muka = 6 jam di sekolah Induk

§ 1 hari pembelajaran tatap muka = 6 jam di TKB sistem guru kunjung

§ Kegiatan belajar mandiri = 14 jam

§ Jumlah semuanya adalah 42 jam

c. Alternatif III, Pola Tatap Muka Guru Kunjung

§ 4 hari pembelajaran di TKB = 16 jam

§ 2 hari pembelajaran tatap muka = 12 jam di TKB sistem guru kunjung

§ Kegiatan belajar mandiri = 14 jam di tempat yang sesuai

§ Jumlah semuanya adalah 42 jam

d. Alternatif IV, Pola Temu Wicara melalui Radio Interaktif

Apabila pada satu atau beberapa TKB di dalam lokasi SMPT kondisi geografisnya tidak efektif untuk dilaksanakan tatap muka, sistem guru kunjung, maka sebagai gantinya dapat dilakukan temu wicara melalui Radio Interaktif (RI) antara Guru Bina di Sekolah Induk dengan para siswa di TKB dan sebaliknya.

4 hari pembelajaran di TKB selama 16 jam (4 jam sehari)
2 hari kegiatan pembelajaran Temu Wicara = 12 jam oleh Guru Bina (melalui radio interaktif dari sekolah induk ke TKB-TKB).

Kegiatan belajar mandiri = 14 jam di tempat yang sesuai.
Jumlah semuanya adalah 42 jam pelajaran

2.5. Aplikasi TP Terhadap Pemerataan Pendidikan Melalui SMP Terbuka

Dalam penyelenggaraan proses pempelajaran pada SMPT penggunaan media tampaknya telah menjadi keharusan. Dapat dikatakan bahwa sebagian besar bahan ajar pada SMPT disampaikan melalui berbagai jenis media, baik cetak maupun non cetak. Sepanjnag sejarah penyelenggaraan pendidikan pada SMPT, media telah digunakan sebagai sarana penyampai materi ajar. Adanya keterpisahan antara pengajar dengan peserta didik, maka diperlukan media sebagai sarana komunikasi yang menjembatani antara pengajar dengan peserta didik. Kehadiran media inilah yang menjadi salah satu ciri kesamaan diantara institusi penyelenggaran pendidikan SMPT di semua tempat. Sementara yang membedakan institusi yang satu dengan yang lain adalah pilihan jenis media yang digunakannya. Variasi penggunaan media antar institusi penyelenggaran Pendidikan SMPT sangat beragam mengingat banyaknya jenis media yang bisa dimanfaatkan mulai media yang sederhana sampai yang canggih. Berikut akan dibahas secara sekilas mengenai pemanfaatan Teknologi Pendidikan dalam proses pembelajaran;

Metode distance learning merupakan salah satu metode belajar secara mandiri dan terus menerus. Metode distance learning bukan merupakan fenomena baru karena kita telah mengenal Universitas terbuka dan SMP Terbuka. SMPT merupakan salah satu metode distance learning yang pada masa lalu proses belajar hanya memberikan modul pembelajaran dan peserta didik secara mandiri belajar dan meningkatkan pengetahuan. Saat ini seiring dengan perkembangan teknologi informasi, maka metode distance learning diarahkan pada e-learning/ electronic-learning.

Distance learning mempunyai beberapa definisi antara lain yang dikemukakan oleh Keegan, D.1995,”distance education & training result from the technological separation of teacher & learner which frees the student from the necessity of traveling to a fixed place, at a fixed time, to meet a fixed person, in order to be trained . Sedangkan e-learning mempunyai difinisi: the systematic use of networked multimedia computer technologies to empower learners, improve learning, connect learners to people and resources supportive to their needs, and to integrate learning with performance and individual with organizational goals (Goodyear, 2000 dalam Suradjijono 2005).

Proses pembelajaran pada SMP Terbuka Berbasis Teknologi adalah dimaksudkan agar proses pembelajaran dapat lebih fleksibel, tidak tergantung pada satu tempat, dan tidak harus bertemu di tempat dan waktu yang sama. Proses ini menggunakan media teknologi dan bertujuan meningkatkan proses pembelajaran.

Proses distance learning (dalam SMP Terbuka) bisa secara synchronous, di mana pengajar dan peserta didik dapat berinteraksi dalam waktu yang sama walaupun tidak dalam satu tempat, seperti contohnya teleconference. Sedangkan Asynchronous, peserta didik dapat berinteraksi pada waktu yang tidak sama dan tempat yang tidak sama juga, contohnya media Compact-disk (CD), dan e-learning. Distance learning juga dapat memperluas jangkauan dan jumlah peserta didik (Kozlowski, 2002).

Learning Management System (LMS) merupakan lingkungan pembelajaran yang digunakan oleh pengajar dan peserta didik. Tempat pelaksanaannya pada Learning Support Cente (LSS). Dengan adanya LMS ini pengajar dapat memasukkan materi pembelajaran baik, tugas, forum diskusi, dan evaluasi, sedangkan peserta didik dapat men-down load materi, berdiskusi dengan pengajar dan teman. Dengan sistem ini sharing informasi dan sharing pengetahuan tidak bersifat hanya vertikal artinya tidak hanya dari pengajar tetapi juga dari peserta didik.

Distance learning (dalam SMP Terbuka) secara konsep sangat mungkin meningkatkan jumlah peserta didik, mempercepat peningkatan pengetahuan secara aktif adan mandiri, namun dalam pelaksanaannya memang tidak mudah. Persiapan infrastuktur sangat mempengaruhi keberhasilan dari pelaksanaan distance learning.

Kemudahan dan sistem yang lebih fleksibel dalam proses pembelajaran distance learning dalam SMP Terbuka harus diimbangi dengan keaktifan dan kemandirian peserta didik yang selalu mencari dan meningkatkan kemampuannya dalam proses pembelajaran. Syarat lain yang juga harus dipenuhi oleh pengajar dan peserta didik untuk dapat mengikuti proses pembelajaran distance learning adalah kemampuan mengoperasikan komputer, kemampuan untuk up load, down load, kemampuan browsing dan searching, serta kemampuan bahasa Inggris karena banyak sumber dan jurnal yang menggunakan bahasa Inggris.

3.1. Simpulan

Landasan Falsafah SMP Terbuka

  • Berdasarkan pertimbangan ontologi, SMP Terbuka adalah suatu bentuk penerapan teknologi pendidikan. Teknologi pendidikan sendiri diartikan sebagai suatu proses kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, gagasan, prosedur, peralatan dan organisasi untuk mengatasi masalah belajar manusia.
  • Pertimbangan epistemologi, secara legal keberadaan SMPT berasal dari kebijakan pemerintah untuk memperluas kesempatan belajar.
  • Pertimbangan aksiologi, sesuai dengan dasar falsafah teknologi pendidikan maka manfaat SMPT pertama-tama ditujukan kepada peserta didik, yaitu agar dapat dimungkinkan mengikuti pendidikan lanjut sesuai dengan kondisi mereka.

Tujuan SMP Terbuka

  • Tujuan dari sistem SMPT adalah sebagai salah satu upaya atau subsistem pendidikan pada jenjang SLTP untuk membantu lulusan SD dan MI yang karena faktor sosial, ekonomis, geografis, waktu dan lain-lain tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SLTP

Komponen Sistem SMP Terbuka

  • Siswa
  • Kurikulum
  • Proses Pembelajaran
  • Bahan dan Fasilitas Belajar
  • Tenaga kependidikan
  • Penilaian hasil belajar


http://education.feedfury.com/content/16330924sistem_pendidikan_nasional.html


Miarso, Yusufhadi. 2007. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana.

Miarso, Yusufhadi. 2007. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana.

Tirtarahardja dan Sula. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta ; Rineka Cipta.

Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003, tentang Sisdiknas. 2007. Jakarta ; Sinar Grafika.

Selasa, 02 Desember 2008

Landasan Kebijakan Teknologi Pendidikan Dalam SPJJ

I.I. Latar Belakang

Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta mengindahkan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap pengembangan manusia dan masyarakat suatu bangsa tertentu. Untuk Indonesia, pendidikan diharapkan mengusahakan (i) pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri, dan (ii) pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia...(Undang-undang, 1992:24 dalam Tirtarahardja). Landasan-landasan pendidikan tersebut akan memberikan pijakan dan arah terhadap pembentukan manusia Indonesia, dan serentak dengan itu, mendukung perkembangan masyarakat, bangsa dan negara.

Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya dan manakala anak-anak ini sudah dewasa dan berkeluarga mereka akan mendidik anak-anaknya, begitu juga di sekolah dan perguruan tinggi, para siswa dan mahasiswa diajar oleh guru dan dosen. Pandangan klasik tentang pendidikan, pada umumnya dikatakan sebagai pranata yang dapat menjalankan tiga fungi sekaligus. Pertama, mempersiapkan generasi muda untuk untuk memegang peranan-peranan tertentu pada masa mendatang. Kedua, mentransfer pengetahuan, sesuai dengan peranan yang diharapkan. Ketiga, mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat bagi kelangsungan hidup masyarakat dan peradaban. Butir kedua dan ketiga di atas memberikan pengertian bahwa pandidikan bukan hanya transfer of knowledge tetapi juga transfer of value.

Dengan demikian pendidikan dapat menjadi helper bagi umat manusia.
Landasan Pendidikan merupakan salah satu kajian yang dikembangkan dalam berkaitannya dengan dunia pendidikan.

Kondisi negara Indonesia yang unik, serta perubahan besar yang terjadi dalam lingkungan global mengharuskan kita untuk mengembangkan sistem pendidikan yang lebih terbuka, lebih luwes, dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukan tanpa memandang usia, jender, lokasi, kondisi sosial, ekonomi, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya. Sistem tersebut kecuali memperluas kesempatan pendidikan, juga harus berfungsi dalam meningkatkan mutu pendidikan secara merata, meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan pembangunan dan meningkatkan efesiensi dalam penyelenggaraan pendidikan. Sistem pendidikan tersebut adalah sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh, yang merupakan subsistem dari sistem pendidikan nasional (Miarso, 299 : 2007, cetakan ke tiga).

Dewasa ini sistem pendidikan jarak jauh telah berkembang pesat dan menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan modern. Berbagai negara di dunia telah menjadikan sistem pendidikan jarak jauh ini sebagai salah satu alternatif dalam upaya memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan. Di Indonesia, penyelenggaraan sistem pendidikan jarak jauh telah memiliki landasan legal formal dengan dimasukkannya sistem ini ke dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.

Seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, maka pendidikan jarak jauh pun mengalami perkembangan. Dengan memanfaatkan teknologi maka daya jangkaunya menjadi semakin luas, dan efektifitasnya dalam menyampaikan materi pembelajaran juga semakin meningkat. Pada saat ini sistem pendidikan jarak jauh telah mengintegrasikan pula berbagai jenis media yang kemampuan interaktifnya semakin meningkat.

I.2. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian diatas yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah mengenai landasan kebijakan pendidikan yang di tinjau dari UUD 1945, Pasal 31 dan Pasal 32, dan lebih menekankan pada masalah belajar jarak jauh yang memanfaatkan Teknologi Pendidikan sebagai media pembelajaran.

I.3. Tujuan Makalah

Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah:

  1. Untuk memahami landasan pendidikan khususnya landasan kebijakan pendidikan yang ditinjau dari UUD 1945, pada pasal 31 dan Pasal 32.
  2. Untuk mengetahui persepektif yang luas tentang pendidikan, baik dari segi konseptual ataupun dari segi operasional yang ditinjau dari landasan kebijakan pendidikan.
  3. Untuk membantu mahasiswa dalam memberikan informasi serta pandangan tentang landasan kebijakan pendidikan yang ditinjau dari UUD 1945, Pasal 31 yang membahas mengenai sistem pendidikan jarak jauh.
  4. Untuk mengetahui perkembangan sistem belajar jarak jauh yang memanfaatkan teknologi pendidikan sebagai media pembelajaran.

2.I. Landasan Hukum.

Kata landasan dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak. Sementara itu, kata hukum dapat dipandang sebagai aturan baku yang patut ditaati. Aturan baku yang sudah disahkan oleh pemerintah ini , bila dilanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku pula. Landasan hukum dapat diartikan peraturan baku sebagai tempat terpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan – kegiatan tertentu, dalam hal ini kegiatan pendidikan. Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

a. Pendidikan menurut Undang-Undang 1945

Undang – Undang Dasar 1945 adalah merupakan hukum tertinggi di Indonesia. Pasal – pasal yang bertalian dengan pendidikan dalam Undang – Undang Dasar 1945 hanya 2 pasal, yaitu pasal 31 dan Pasal 32. Yang satu menceritakan tentang pendidikan dan yang satu menceritakan tentang kebudayaan. Pasal 31 Ayat 1 berbunyi : Tiap – tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Dan ayat 2 pasal ini berbunyi : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajar. Pasal 32 pada Undang – Undang Dasar berbunyi : Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia, yang diatur dengan Undang – Undang.

(Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003).

b.Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional.

Pertama – tama adalah Pasal 1 Ayat 2. Ayat 2 berbunyi sebagai berikut : Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan nasional yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945. Undang – undang ini mengharuskan pendidikan berakar pada kebudayaan nasional yang berdasarkan pada pancasila dan Undang – Undang dasar 1945, yang selanjutnya disebut kebudayaan Indonesia saja. Ini berarti teori – teori pendidikan dan praktek – praktek pendidikan yang diterapkan di Indonesia, haruslah berakar pada kebudayaan Indonesia.

Dengan demikian, sistem pendidikan nasional Indonesia disusun berlandaskan kepada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia.

c. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 2 ; Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

(Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003).

Dengan demikian, pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia .

2.2. Pendidikan Jarak Jauh

Penekanan akan peran penting dari sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh dalam sistem pendidikan nasional telah dirumuskan dalam undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan perubahan visi, misi dan strategi pendidikan nasional dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan Jarak Jauh secara tersurat sudah termaktub di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang "Sistem Pendidikan Nasional". Rumusan tentang Pendidikan Jarak Jauh terlihat pada BAB VI Jalur, jenjang dan Jenis Pendidikan pada Bagian Kesepuluh Pendidikan Jarak Jauh pada Pasal 31 berbunyi : (1) Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; (2) Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tata muka atau regular; (3) Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan; (4) Ketentuan mengenai penyelenggarakan pendidikan jarak jauh sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah (Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003).

(Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003).

Pendidikan jarak jauh pada kondisi awal sudah dijalankan pemerintah melalui berbagai upaya, baik melalui Belajar Jarak Jauh yang dikembangkan oleh Universitas Terbuka, mapun Pendidikan Jarak Jauh yang dikembangkan oleh Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Departemen Pendidikan Nasional, melalui program pembelajaran multimedia, dengan program SLTP dan SMU Terbuka, Pendidikan dan Latihan Siaran Radio Pendidikan.

Dengan demikian, ini menunjukan kepada kita bahwa pendidikan jarak jauh merupakan program pemerintah yang perlu terus didukung. Pemerintah merasakan bahwa kondisi pendidikan negeri kita perlu terus dibenahi, dan tentunya diperlukan strategi yang tepat, terencana dan simultan. Selama ini belum tersentuh secara optimal, karena banyak hal yang juga perlu dipertimbangkan dan dilakukan pemerintah didalam kerangka peningkatan kualitas sektor pendidikan.

2.3. Pendidikan Jarak Jauh Dilihat Dari Penjelasan Pasal 31 Ayat 3.

Pasal 31

Ayat (3)

  • Bentuk pendidikan jarak jauh mencakup program pendidikan tertulis (korespondensi), radio, audio/video, TV, dan/atau berbasis jaringan komputer.
  • Modus penyelenggaraan pendidikan jarak jauh mencakup pengorganisasian tunggal (single mode), atau bersama tatap muka (dual mode).
  • Cakupan pendidikan jarak jauh dapat berupa program pendidikan berbasis mata pelajaran/mata kuliah dan/atau program pendidikan berbasis bidang studi.

(Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003).

Pada hakikatnya pendidikan jarak jauh mengandung konsep dasar yang, yaitu pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat yang beorientasikan pada kepentingan, kondisi dan karakteristik peserta didik/warga belajar dan dengan berbagai pola belajar dengan menggunakan aneka sumber belajar. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan terbuka dengan program belajar yang terstruktur relatif ketat dan pola pembelajaran yang berlangsung tanpa tatap muka atau keterpisahan antara pendidik dengan peserta didik/warga belajar.

(Miarso, 299 : 2007, cetakan ke tiga).

Dengan demikian, secara tidak langsung adanya keterkaitan antara belajar jarak jauh dengan pemanfaatan teknologi yang berkaitan dengan media pembelajaran agar proses belajar-mengajar berlangsung secara optimal dan tercapai sesuai dengan tujuan nasional pendidikan Indonesia.

Bagian kesepuluh, Pasal 31 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 yang mengatur Pendidikan Nasional, secara khusus menjelaskan tentang pendidikan jarak jauh. Ayat ini menjelaskan bahwa pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tata muka atau regular; Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan;

(Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003).

Ini merupakan milestone bagi perkembangan pendidikan jarak jauh di Indonesia. Setelah melalui perjalanan panjang, pada akhirnya sistem pendidikan jarak jauh diakui sebagai alternatif pendidikan utama dalam sistem pendidikan Nasional. Dengan sifat dan pendekatannya yang khusus pendidikan jarak jauh, dinilai mempunyai potensi sama dengan sistem pendidikan yang sudah ada.

(Miarso, 273 : 2007, cetakan ke tiga).

Dengan demikian, sistem pendidikan jarak jauh dinilai dapat memberi kemungkinan untuk dapat meyediakan akses pendidikan yang luas menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Dimana tujuan penyelenggaraan pendidikan jarak jauh adalah untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada masyarakat yang karena berbagai hambatan tidak dapat mengikuti pendidikan secara konvensional (tatap muka).

2.4. Pola, Modus dan Cakupan Pendidikan Jarak Jauh

Dalam era “knowledge development and management” dengan semakin merebaknya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, pengambangan dan peningkatan SDM dihadapkan dengan tantangan baru, yang dapat membantu mempercepat upaya peningkatan SDM tersebut, tetapi dapat pula menjadi hambatan apabila tidak dikaji dan direncanakan dengan baik.

(Miarso, 274 : 2007, cetakan kedua).

Sesuai dengan Pasal 31 Ayat 3 yang menyatakan; Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai pola, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Berikut ini akan kita bahas mengenai apa itu pola, modus dan cakupan dalam pendidikan jarak jauh.

Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh secara modus tunggal adalah jika pelayanan pendidikan kepada peserta didik/warga belajar dilaksanakan sepenuhnya melalui satu cara saja. Struktur organisasi, manajemen operasi pengembangan bahan belajar, proses pembelajaran dan penilaian hasil belajar pada pada lembaga pendidikan terbuka dan jarak jauh dirancang secara khusus untuk melayani peserta didik ditempat tinggalnya.

Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh dengan modus ganda adalah jika layanan pendidikan kepada peserta didik/warga belajar dilaksanakan melalui tatap muka langsung maupun tidak langsung, baik melalui media satu arah maupun dua arah. Mengingat kondisi dan peserta didik/warga belajar yang beragam, maka lembaga penyelenggara modus ini perlu menyediakan jasa layanan belajar di tempat yang mudah dicapai atau didatangi oleh mereka yang memerlukan. Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh dalam bentuk jaringan adalah jika layanan pendidikan kepada peserta didik dilaksanakan melalui kolaborasi antar lembaga pendidikan. Kolaborasi dilakukan dalam berbagai aspek seperti perancangan program pendidikan, pengembangan bahan belajar, proses pembelajaran, penilain dan sebagainya.

Jarak jauh dengan modus beragam disebut pula sebagai belajar berbasis aneka sumber (resourse-based learning). Sumber ini ada yang harus dicari dan diusahakan sendiri oleh peserta didik/warga belajar, dan ada yang sudah tersedia secara khusus maupun secara umum. Penyelenggaraan modus ini juga dapat dipandang sebagai penggabungan dari ketiga modus lainnya. Bagaimanapun untuk penyelenggaraan modus ini memerlukan tenaga profesional dalam berbagai bidang.

(Miarso, 318 : 2007, cetakan ke tiga).

Dengan demikian, modus penyelenggaraan pendidikan jarak jauh mencakup pengorganisasian tunggal (single mode), atau bersama tatap muka (dual mode). Sesuai yang tercantum dalam Pasal 31 Ayat 3.

Dilihat dari aspek cakupan, sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh dapat berupa penyelenggaraan pendidikan untuk beberapa mata pelajaran, program studi, atau satu kesatuan program pendidikan secara penuh menurut jenjang dan jenis dalam sistem pendidikan nasional.

(Miarso, 318 : 2007, cetakan ke tiga).

Dengan demikian, pola pembelajaran yang di berlakukan pendidikan jarak jauh di selenggarakan dalam berbagai pola pembelajaran yang pada dasarnya mengandalkan tersedianya aneka sumber belajar.

2.5. Aplikasi Teknologi Pendidikan Sebagai Media Pembelajaran Jarak Jauh

Dalam proses pembelajaran jarak jauh peserta didik melakukan dua jenis interaksi, yaitu interaksi dengan bahan ajar dan interaksi interpersonal dengan tutor.

Interaksi dengan bahan ajar terjadi pada saat mereka mempelajari bahan ajar secara mandiri. Untuk itulah maka bahan ajar UT, “lebih dikenal sebagai “modul UT” yang harus memenuhi kaidah sebagai bahan ajar mandiri yang disusun dengan mengintegrasikan materi dengan strategi pembelajaran secara efektif.

Mahasiswa melakukan interaksi interpersonal dalam tutorial tatap muka atau kelompok belajar. Dengan semakin terbukanya akses komunikasi elektronik, UT juga melakukan tutorial elektronik menggunakan e-mail dan Web- based learning material supplement untuk mengoptimalkan belajar mahasiswa.

Penggunaan e-mail dalan tutorial elektronik ini bukan saja untuk tujuan akademis tetapi juga tujuan komunikasi personal untuk lebih memperkuat sense of belonging mahasiswa.

(Miarso, 276 : 2007, cetakan ke dua).

Dengan demikian, dalam penyelenggaraan Sistem Pendidikan Jarak Jauh (SPJJ), penggunaan media tampaknya telah menjadi keharusan. Dapat dikatakan bahwa sebagian besar bahan ajar pada pendidikan jarak jauh disampaikan melalui berbagai jenis media, baik cetak maupun non cetak. Sepanjnag sejarah penyelenggaraan pendidikan jarak jauh, media telah digunakan sebagai sarana penyampai materi ajar. Adanya keterpisahan antara pengajar dengan peserta didik , maka diperlukan media sebagai sarana komunikasi yang menjembatani antara pengajar dengan peserta didik. Kehadiran media inilah yang menjadi salah satu ciri kesamaan diantara institusi penyelenggaran pendidikan jarak jauh di semua tempat. Sementara yang membedakan institusi yang satu dengan yang lain adalah pilihan jenis media yang digunakannya. Variasi penggunaan media antar institusi penyelenggaran Pendidikan Jarak Jauh sangat beragam mengingat banyaknya jenis media yang bisa dimanfaatkan mulai media yang sederhana sampai yang canggih. Berikut akan dibahas secara sekilas beberapa jenis media pembelajaran yang sering digunakan dalam sistem pendidikan jarak jauh (PJJ), yang berkaitan erat dengan Teknologi Pendidikan;

a. Media Cetak

Di antara begitu banyak media baru dan canggih, ternyata media cetak masih menduduki tempat pertama dalam pendidikan jarak jauh. Bahan ajar cetak dapat berwujud dalam berbagai bentuk, seperti: buku materi pokok, buku ketiga, buku panduan belajar, pamflet, brosur, peta, chart. Bentuk cetakan ini tidak hanya berupa tulisan, tetapi dapat juga menampilkan gambar-gambar, foto, grafik, tabel, dll. Dari sekian banyak jenis media cetak tersebut, modul merupakan bahan ajar cetak utama yang digunakan dalam pendidikan terbuka dan jarak jauh. Modul telah dirancang dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga memungkinkan peserta didik dapat belajar dengan sekecil mungkin mendapat bantuan dari guru/tutor.

Media cetak memiliki keunggulan sebagai berikut:

  • Mampu menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan dengan fakta maupun konsep abstrak yang bersifat pengetahuan, ketrampilan ataupun sikap.
  • Dapat digunakan kapan saja (pagi hari, siang hari, malam hari) dan dimana saja (seperti di rumah, di kendaraan umum, terminal atau tempat lain yang memungkinkan).
  • Penggunaannya mudah, tidak bergantung kepada peralatan lain. Kemasan media cetak umumnya ringan dan kecil memungkinkan peserta didik dengan mudah membawanya ke mana saja mereka pergi.
  • Selain bentuk fisiknya mudah dibawa, penataan atau teknik penyajian materinya pun mudah dipelajari. Misalnya, teknik penyajian sepeti penulisan indek, daftar isi, penggunaan halaman, bab-bab, judul maupun subjudul.

Pemanfaatan Media Cetak dalam Pendidikan Jarak Jauh

Media cetak, khususnya modul merupakan media utama yang digunakan dalam pendidikan jarak jauh. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan media cetak untuk pendidikan jarak jauh antara lain adalah sebagai beirkut:

  • Pastikan bahwa semua modul dan atau media cetak lain seperti foster, lembar kerja dan lain-lain yang dibutuhkan untuk semua mata ajar telah dirancang dan diproduksi sesuai dengan prinsip pengembangan bahan belajar mandiri.
  • Pastikan bahwa modul-modul yang dibutuhkan tersebut didistribusikan dengan baik kepada seluruh tutor dan peserta didik sesuai dengan mata ajar yang diambilnya.
  • Pastikan para tutor telah memahami semua modul sesuai dengan mata ajar yang dibinanya untuk memudahkan memberikan bantuan konsultasi kepada peserta didiknya.
  • Beri kesempatan kepada peserta didik untuk mengukur keberhasilan belajarnya (ujian) secara fleksibel sesuai dengan kecepatan belajarnya masing-masing.

§ Pastikan peserta didik memperoleh umpan balik sesegera mungkin

b. Media Massa/Siar/Tayang

Pemanfaatan media massa dalam Pendidikan Jarak Jauh seperti siaran radio dan siaran televisi merupakan sebuah alternatif penyampaian bahan ajar yang cukup efektif larena bersifat terbuka dan berdaya jangkau luas. Penggunaan media massa sebagai alat pendidikan tidak saja menguntungkan peserta didik yang terdaftar dalam institusi pendidikan jarak jauh, tetapi masyarakat umum yang tertarik untuk memperluas wawasan pengetahuannya dapat pula mengikuti program yang ditayangkan atau disiarkan.

1). Siaran

Program-program yang disajikan melalui radio dalam SPJJ harus dikembangkan semenarik mungkin. Hal ini mengingat bahwa radio pada dasarnya adalah media satu arah dan sekali dengar. Dengan karakteristik tersebut, bentuk penyajian program radio sangat berperan untuk dapat memikat peserta didik mendengarkan materi maupun informasi yang disampaikan. Perancang program radio untuk SPJJ perlu memperhatikan bentuk sajian yang dapat digunakan sesuai dengan materi yang akan disampaikan serta memberikan variasi penampilan.

Keunggulan:

  • Dibandingkan dengan media komunikasi massa lain misalnya televisi, biaya penyelenggaraan media radio jauh lebih murah dengan kemampuan jangkauan daerah yang sama luasnya.
  • Keunggulan lain dari media dengar ini adalah kemampuannya untuk menstimulasi imajinasi pendengae dan cukup fleksibel dalam menyajikan informasi dalam berbagai bentuk sajian seperti dramatisasi, diskusi, ceramah atau dialog. Kemampuan ini tentunya sangat berperan dalam penyelenggaraan SPJJ.

Keterbatasan :

§ Keterbatasan utama media radio terletak pada karakteristik media ini yang dikenal sebagai media seklali dengar, artinya bila pendengar tidak mendengar atau tidak mengerti informasi yang disajikan, maka informasi tersebut tidak dapat didengar lang kecuali melalui siaran ulangan.

§ Keterbatasan lain dalam pemanfaatan media radio pada SPJJ adalah masalah jadwal siaran atau rekaman program bagi para pengajar. Umumnya para pengajar sulit mengikuti jadwal ketat yang diberikan oleh stasiun siaran atau studio rekaman.

§ Interaktivitas yang sangat dibutuhkan dalam kegiatan tutorial pada SPJJ juga merupakan keterbatasan dari media radio. Tingkat interaktivitas media radio sangat rendah karena pada dasarnya media radio merupakan media komunikasi satu arah. Perkembangan teknologi telah memungkinkan adanya interaksi dalam tingkat tertentu dengan menggunakan telepon. Hal ini memberikan warna baru dalam penyelenggaraan siaran langsung yang bersifat interaktif dapat dilakukan, beberapa penyelanggara SPJJ mengalami kendala, seperti mahalnya biaya penggunaan telpon dan sulitnya mengatur siaran langsung.

2). Siaran Televisi

Televisi dikenal sebagai media yang sangat kaya yang mapu menyajikan beragam informasi dalam bentuk suara dan gambar secara bersamaan. Keunggulan media televisi yang ditemukan pada tahun 1926 ini dapat dimanfaatkan dalam dunia pendidikan, baik pendidikan yang bersifat konvensional maupun pendidikan jarak jauh. Dengan perkembangan teknologi yang luar biasa, sistem pemancaran dan penerimaan tayangan televisi dapat dilakukan dengan berbagai macam sistem, antara lain : broadcast transmission, closed-circuit television (CCTV), Tv-Cable, satellite transmission. Walaupun sistem pemancaran dan penerimaan siaran televisi tidak berpengaruh kepada informasi atau program yang disiarkan, masing-masing sistem memiliki cara kerja yang berlainan.

Pemanfaatan media televisi sebagai alat penyampai materi pendidikan telah cukup dikenal, namun sejauh mana media televisi ini dapat berperan dalam pendidikan jarak jauh merupakan fokus yang menarik untuk ditelaah. Secara umum, medium televisi ini dapat dilihat sebagai media yang sarat dengan informasi audio dan visual yang secara simultan disajikan. Dari sisi pembelajaran, medium televisi pendidikan dikenal sebagai medium yang memilik kekuatan audio visual yang mampu memberika pemahaman mengenal konsep-konsep abstrak.

Keunggulan:

§ Menjangkau sasaran disik dalam jumlah yang besar sekaligus secara bersamaan

§ Menyajikan berbagai informasi dalam bentuk audio, visual dan gerak sekaligus. Variasi visual yang mampu disajikan melalui media televisi ini memberikan peluang untuk menyajikan program yang menarik dan imajinatif, yang tentunya akan menstimulasikan dan memotivasi peserta didik dalam segala usia dan tingkat pendidikan.

§ Mampu menyajikan pengalaman dan mendokumentasikan kejadian nyata.

§ Menjembatani peserta didik dengan institusi SPJJ-nya. Kehadiran program televisi yang menampilkan pengajar-pengajarnya melalui layar kaca akan mengurangi rasa kesendirianyang umumnya dirasakan oleh peserta didik dalam SPJJ.

Keterbatasan:

§ Biaya pengadaan peralatan dan pembuatan program televisi relatif mahal.

§ Pembuatan program relatif tidak mudah dan lama.

§ Media televisi bersifat konstan, artinya tidak dapat dihentikan atau diputar ulang apabila peserta didik tidak memahami materi yang ditayangkan.

§ Waktu penayangan terbatas sehingga apabila peserta didik tidak mengikuti siaran pada saat ditayangkan, maka mereka kehilangan kesempatan untuk mengikuti program. Untuk itu, diperlukan informasi jadwal jauh sebelum waktu penayangan sehingga peserta didik siap mengikuti siaran.

§ Keterbatasan lain dari media televisi adalah masalah interaktivitas yag sangat dibutuhkan dalam kegiatan tutorial pada SPJJ. Tingkat interaktivitas media televisi sangat rendah karena media ini merupakan media komunikasi satu arah. Dalam tingkat tertentu, interaksi dapat dilakukan dengan menggunakan telpon, namun penyelenggaraan siaran langsung dalam SPJJ mengalami banyak kendala.

c. Media Pribadi/Personal

Keberadaan media pribadi atau media personal dalam SPJJ adalah kebalikan dari media massa. Media massa adalah media yang bersifat terbuka, artinya baik peserta didik yang terdaftar maupun tidak terdaftar dapat menggunakn dan mempelajari materi-materi ajar yang disampaikan melalui media tersebut. Sebaliknya, media pribadi atau personal adalah media yang digunakan secara personal atau perorangan, dan biasanya digunakan oleh mereka yang telah terdaftar pada suatu institusi SPJJ. Media-media yang masuk dalam katagori ini antaara lain: personal-computer (PC), audio-cassette player, VCR; yang kesemuanya memberikan fleksibilitas bagi peserta didik dalam penggunaannya. Peserta didik bebas untuk menggunakannya kapan saja, dimana saja , disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan mereka. Tentu saja dengan syarat masing-masing peserta didik memiliki akses terhadap penggunaan media tersebut. Kita akan melihat satu persatu jenis media yang termasuk dalam kategori media personal ini.

1). Audio Kaset

Walaupun dikenal sebagai media sederhana, keberadaan media audio kaset sebagi media personal dinilai cukup efektif dan banyak disukai. Fleksibilitas media audio kaset dalam penggunaanya merupakan daya tarik tersendiri. Media ini dapat diputar ualng, dipercepat, dihidupkan atau dimatikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Sejumlah karakteristik lain dari media kaset yang menunjukan keunggulan dan keterbatasan media ini akan dipaparkan satu persatu.

2). Video / VCD

Istilah video bukan merupakan hal yang baru, baik dalam dunia hiburan maupun pendidikan. Video yang dalam bahasa latinnya berarti I See, memiliki pengertian sebagai penyajian gambar-gambar yang disampaikan melauli televisi atau bentuk media sejenis. Pada awal perkembangannya gambar-gambar yang direkam dalam bentuk video ini dikemas dalam kaset. Namun, sejalan dengan perkembangan teknologi dalam bidang media yang sangat cepat, telah memunculkan versi perekam video lain yang digunakan untuk mengemas program video, antara lain videodiscs. Kedua versi video tersebut baik dalam bentuk kaset maupun disc dimanfaatkan dalam sistem pendidikan jarak jauh sebagai media untuk menyampaikan bahan ajar yang dapat dikategorikan sebagai media personal yang artinya dimanfaatkan secara individual oleh peserta didik. Walaupun tidak menutup kemungkinan pemanfaatan video ini dilakukan dalam bentuk kelompok belajar.

3). Komputer

Jenis media lain yang dikategorikan sebagai media personal adalah media berbasis komputer. Komputer hingga saat ini merupakan satu-satunya media yang memiliki teknologi yang berkemampuan interaktif. Dewasa ini komputer tidak lagi merupakan konsumsi bagi mereka yang bergerak dalam dunia bisnis dan usaha, tetapi telah dimanfaatkan secara luas oleh dunia pendidikan.

Kebutuhan akan kehadiran media komputer dalam dunia pendidikan ini sangat terasa, terutama oleh institusi yang menerapkan SPJJ. Hal ini disebabkan oleh karakteristik media komputer, antara lain:

  • Memungkinkan terjadinya interaksi antara peserta didik dan materi pembelajaran,
  • Memungkinkan terjadi proses belajar mandiri sesuai dengan kemampuan belajar peserta didik,
  • Mampu menampilkan unsur audio visual,
  • Dapat memberikan umpan balik,
  • Menciptakan proses belajar berkesinambungan.

Karakteristik media berbasis komputer ini sangat potensial untuk dimanfaatkan sebagi media pembelajaran dalam SPJJ. Potensi yang sulit diperoleh melalui media lain dapat terakomodasi .

4). Pemanfaatan Internet dalam PJJ:

Pemanfaatan internet dalam PJJ dapat dilakukan dalam beberapa cara, antara lain adalah sebagai beirkut:

ü Chatting (dialog elektronik); tutor dan satu atau lebih peserta didik dapat secara bersamaan berdialog menggunakan teks atau suara melalui internet. melalaui chatting, proses telekomunikasi berlangsung secara bersamaan (sinchronous) dan umpan balik tidak tertunda. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

1. Baik tutor atau peserta didik memiliki alamat e-mail masing-masing.

2. Tutor atau peserta didik telah mendapat pelatihan cara berdialog secara elektronik (chatting)

3. Tutor dan peserta didik memanfaatkan salah satu operator internet yang menyediakan fasilitas chatting (misal http:www.yahoo.com).

4. Tutor dan peserta didik menentukan jadwal kapan chatting melalui operator internet tersebut dapat dilakukan.

5. Selanjutnya Tutor dan peserta didik dapat berdiskusi berkaitan dengan topik yang telah disepakati mereka secara bersama.

ü Electronik Mail (e-Mail); tutor dan peserta didik dapat saling berikirim surat secara elektronik melalui e-mail. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam berkoresponden secara elektronik adalah sebagai berikut:

1. Baik tutor atau peserta didik memiliki alamat e-mail masing-masing.

2. Tutor atau peserta didik telah mendapat pelatihan cara berkoresponden secara elektronik (e-mail)

3. Peserta didik bertanya kepada tutor dengan cara mengirim e-mail ke alamat tutornya untuk mendapatkan umpan balik.

4. Atau tutor memberikan tugas/pertanyaan dengan cara mengilim e-mail ke alamat peserta didiknya untuk dijawab/dikerjakan.

5. Atau peserta didik dan peserta didik lain saling bertukar informasi, ide dan lain-lain dengan cara saling berkirim e-mail.

ü Mailing List (Millist); Mailing list adalah perpanjangan penerapan e-mail. melalui mailinglist satu surat elektronik dapat ditujukan kepada beberapa lamat e-mail yang telah terdaftar di mailinglist tersebut sekaligus. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

1. Baik tutor atau peserta didik memiliki alamat e-mail masing-masing.

2. Tutor atau peserta didik telah mendapat pelatihan cara berkoresponden kelompok (mailing list).

3. Tutor membuat suatu alamat millist dan memasukan semua alamat e-mail peserta didiknya kedalam millist tersebut.

4. Tutor dapat mengirim informasi atau melontarkan masalah untuk didiskusikan melalui millist tersebut sehingga secara bersamaan semua peserta didik yang terdaftar dalam millist tersebut dapat menerima informasi yang sama.

5. Begitu pula sebaliknya, peserta didik dapat mengirim informasi atau melontarkan masalah untuk didiskusikan melalui millist tersebut sehingga secara bersamaan semua anggota millist dapat memperoleh informasi yang sama.

Dengan demikian, sistem pendidikan jarak jauh berkaitan erat dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, hal ini telah memungkinkan berbagai pilihan pemanfaatan media pembelajaran untuk memperlancar proses belajar itu sendiri. Sehingga proses pembelajaran sistem pendidikan jarak jauh dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memanfaatkan berbagai media pembelajaran, sesuai dengan apa yang tercantum pada Pasal 31 Ayat 3; yang menyatakan bahwa bentuk pendidikan jarak jauh mencakup program pendidikan tertulis (korespondensi), radio, audio/video, TV, dan/atau berbasis jaraingan komputer.

3.1. Simpulan

§ Undang – Undang Dasar 1945 adalah merupakan hukum tertinggi di Indonesia. Pasal – pasal yang bertalian dengan pendidikan dalam Undang – Undang Dasar 1945 hanya 2 pasal, yaitu pasal 31 dan Pasal 32. Yang satu menceritakan tentang pendidikan dan yang satu menceritakan tentang kebudayaan. Pasal 31 Ayat 1 berbunyi : Tiap – tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Dan ayat 2 pasal ini berbunyi : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajar. Pasal 32 pada Undang – Undang Dasar berbunyi : Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia, yang diatur dengan Undang – Undang.

§ Pendidikan Jarak Jauh secara tersurat sudah termaktub di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang "Sistem Pendidikan Nasional". Rumusan tentang Pendidikan Jarak Jauh terlihat pada BAB VI Jalur, jenjang dan Jenis Pendidikan pada Bagian Kesepuluh Pendidikan Jarak Jauh pada Pasal 31 berbunyi : (1) Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; (2) Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tata muka atau regular; (3) Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan; (4) Ketentuan mengenai penyelenggarakan pendidikan jarak jauh sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah (Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003).

  • Bentuk pendidikan jarak jauh mencakup program pendidikan tertulis (korespondensi), radio, audio/video, TV, dan/atau berbasis jaringan komputer.
  • Modus penyelenggaraan pendidikan jarak jauh mencakup pengorganisasian tunggal (single mode), atau bersama tatap muka (dual mode).
  • Cakupan pendidikan jarak jauh dapat berupa program pendidikan berbasis mata pelajaran/mata kuliah dan/atau program pendidikan berbasis bidang studi.

3.2. Saran

§ Setelah mempelajari dan memahami makalah ini kiranya kita dapat mengaplikasikan pengetahuan tentang landasan kebijakan pendidikan.

§ Semoga makalah ini sebagai tambahan referensi bagi mahasiswa yang mengikuti mata kuliah Dasar-Dasar Teknologi Pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

http://education.feedfury.com/content/16330924sistem_pendidikan_nasional.html

Miarso, Yusufhadi. 2007. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana.

Miarso, Yusufhadi. 2007. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana.

Tirtarahardja dan Sula. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta ; Rineka Cipta.

Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003, tentang Sisdiknas. 2007. Jakarta ; Sinar Grafika.